Berita Nasional Terkini
Dapat Bintang 4 dari Presiden Jokowi, Dudung Abdurachman Resmi Jabat KSAD Gantikan Andika Perkasa
Setelah pelantikan Panglima TNI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).
- Wagub Akmil pada tahun 2015 hingga tahun 2016.
- Staf Khusus Kasad pada tahun 2016 hingga tahun 2017.
- Waaster Kasad pada tahun 2017 hingga 2018.
- Gubernur Akmil pada tahun 2018 hingga 2020.
- Pangdam Jaya, dilantik pada tahun 2020.
- Pangkostrad TNI AD 2021
- KSAD 2021
Baca juga: Prabowo jadi Saksi saat Jokowi Melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Sebagai TNI, Dudung Abdurachman berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, Dudung Abdurachman melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 saat masih menjabat Pangdam Jaya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), ia memiliki total harta sebanyak Rp1.487.870.275.
Namun, ia punya utang senilai Rp402.406.000 hingga membuat hartanya berkurang menjadi Rp 1.085.464.275.
Disisi lain, Dudung Abdurachman tercatat memiliki dua tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten/Kota Magelang, Jawa Tengah dan Bandung, Jawa Barat.
Jenderal bintang 4 ini juga mempunyai tiga alat transportasi, yaitu mobil Toyota Veloz dan Fortuner, serta satu motor Honda PCX.
Selain itu, Dudung Abdurachman juga memiliki harta lain dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp110.870.275.