Berita Tana Tidung Terkini
Cek Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung Menuju Kota Tarakan Kamis 18 November 2021
Berikut ini jadwal keberangkatan kapal feri di Tana Tidung menuju Tarakan pada Kamis 18 November 2021.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, jadwal keberangkatan kapal feri tersedia pada hari ini, Kamis (18/11/2021).
Keberangkatan dari Kota Tarakan tujuan Sebawang Kabupaten Tana Tidung berlayar dini hari tadi, pada pukul 02.00 Wita.
Sementara, pemuatan di Kota Tarakan, telah dilakukan pada Rabu (17/11/2021) malam, pukul 20.00 Wita.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Kamis 18 November 2021, BMKG: Waspada Hujan Petir di Malinau Sore Ini
Sedangkan, jadwal keberangkatan dari Sebawang ke Tarakan, akan dilakukan pada pukul 10.00 Wita.
"Bagi penumpang dan kendaraan harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan," ujarnya.
Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan.
Penumpang Ekonomi
Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000
Tarif ekonomi bayi, Rp 4800
Kendaraan
Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000
Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 93.000
Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000
Golongan IV
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000
Golongan V
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tana Tidung Kamis 18 November 2021, Waspada Hujan Petir Sepanjang Malam
Golongan VI
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000
Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000
Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000
Khusus kendaraan mobil atau truk, harap daftar antrian di masing-masing pelabuhan.
Untuk tujuan Sebawang-Tarakan, bisa hubungi Dishub Tana Tidung di 081348329912.
Perlu diingat, bagi penumpang Kapal Feri dilarang membawa barang berbahaya dan ilegal. Terutama bahan bakar minyak, minuman keras, maupun narkoba.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Rabu 17 November 2021, BMKG Prediksi Bulungan Diguyur Hujan Ringan Siang Ini
(*)
Penulis: Risnawati