Kabar Artis

Tersangka Mafia Tanah Riri Khasmita Laporkan Balik Keluarga Nirina Zubir Terkait Dugaan Penyekapan

Dalam kasus ini, Riri Khasmita melaporkan kakak kandung Nirina Zubir, Fadhlan Karim atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan melalui penyekapan.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: -
KOMPAS.com/ Tria Sutrisna
Artis peran Nirina Zubir (tengah) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM – Seusai ditetapkan menjadi tersangka kasus mafia tanah, Riri Khasmita kini melaporkan balik keluarga Nirina Zubir terkait dugaan penyekapan.

Riri Khasmita yang kini ditahan itu diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Putra Kurniadi dan Syakhruddin untuk mengurus laporan tersebut.

“Agenda ke Polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres Jakarta Barat,” kata Syakhruddin, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Star Story, Rabu (24/11/2021).

Dalam kasus ini, Riri Khasmita melaporkan kakak kandung Nirina Zubir, Fadhlan Karim atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan melalui penyekapan.

Baca juga: Berang Dituding Selingkuh dengan Henny Rahman, Alvin Faiz Semprot Akun Gosip

Pengacara tersangka kasus mafia tanah itu menyampaikan, kliennya dijadwalkan untuk diperiksa terkait laporan ini pada Kamis (25/11/2021) besok.

Alhasil pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar Riri Khasmita dapat memberikan keterangan sebagai pelapor.

“Saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak Polda karena klien kami dalam tahanan terkait mekanisme Polres Jakarta Barat bisa mendapat keterangan dari klien kami,” imbuhnya.

Sementara itu menyoal dugaan penyekapan yang dilakukan Fadhlan Karim, saudara kandung Nirina Zubir, pengacara pelapor mengungkapkan kejadian tersebut terjadi setahun belakangan ini.

“Jadi klien kami (Riri) tidak diizinkan keluar ya, jadi hanya satu-satu, suami atau istri dan klien kami setiap hari ditagih uang bayaran terhadap sertifikat yang diceritakan Nirina” papar Putra Kurniadi.

Mantan ART yang Melakukan Penggelapan Aset Tanah milik Keluarga Nirina Zubir, Riri dan suaminya Endrianto.
Mantan ART yang Melakukan Penggelapan Aset Tanah milik Keluarga Nirina Zubir, Riri dan suaminya Endrianto. (istimewa)

Tak hanya itu pihaknya menuding keluarga Nirina Zubir membatasi kegiatan kliennya dengan mengerahkan satpam di rumah yang dihuni Riri Khasmita untuk berjaga.

“Kebebasan klien kami itu dihalang-halangi, jadi di rumah itu dijaga ketat oleh security, pagarnya digembok, bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan,” lanjut Putra.

Baca juga: Rumah Vanessa Angel Disebut Tidak Ada Privasi karena Adik Bibi Ardiansyah, Begini Jawaban Keluarga

Dia menambahkan dugaan penyekapan itu terjadi seusai keluarga Nirina Zubir mengetahui persoalan sertifikat tanah ibunya terlah berganti nama menjadi Riri Khasmita dan Endrianto.

Seperti diketahui Nirina Zubir sebelumnya membantah pihaknya melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan Edrianto.

Sementara menurut pengacara Riri Khasmita, tindakan keluarga Nirina Zubir untuk membatasi akses kliennya serta penjagaan ketat dari security itu dirasa tidak relevan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved