Muktamar NU

Muktamar NU ke-34 Digelar 17 Desember 2021, PCNU Balikpapan Tunggu Surat Resmi PBNU

Sejumlah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) menyikapi berbeda terkait jadwal Muktamar NU ke-34 yang dimajukan menjadi 17 Desember 2021.

Editor: Sumarsono
TribunKaltim.co
Ketua PCNU Kota Balikpapan KH Muhlasin bersama Gus Miftah saat mengisi tausiah di Kantor PCNU Balikpapan, Jl Soekarno-Hatta, beberapa waktu lalu. 

Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepekati dilakukan hari Rabu tanggal 24 November 2021.

"Sayangnya hari itu deadlock, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dilanjutkan hari Kamis tanggal 25 Desember 2021," lanjutnya.

Menurut Gus Ipul, keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin, dan mengundang Panitia Muktamar.

Baca juga: Harlah ke-95 NU, Presiden Jokowi Beber Kontribusi Nahdlatul Ulama Tak Cuma Soal Agama

Rais Aam dan Katib Aam, lanjut Ketua Umum PP GP Ansor dua periode itu, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda.

Sayangnya, kata Gus Ipul, ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen tidak muncul. Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah.

"Rapat Kamis itu, harusnya dimulai ba'da dzuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," jelas Gus Ipul.

"Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat," ujar Gus Ipul.

Kini, dengan terbitnya Surat Perintah, maka simpang siur soal kapan muktamar, terjawab sudah.

"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," tutup Gus Ipul.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved