Berita Nasional Terkini

Mulai 1 Januari 2022 Pemerintah Larang Penjualan Minyak Goreng Curah, Imbas Harga CPO Melonjak  

Minyak goreng curah bakal menghilang di pasar-pasar tradisional mulai 1 Januari 2022, sehingga masyarakat hanya bisa membeli minyak goreng kemasan.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Harga minyak di Pasar Gusher mulai mengalami kenaikan sejak sebulan. Mulai 1 Januari 2022 pemerintah larang penjualan minyak goreng curah. 

Diakui Oke, hingga saat ini pun harga minyak goreng masih terpantau naik.

"Berdasarkan pantauan Kemendag, harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp 17.000 per liter, sementara minyak goreng kemasan di kisaran Rp 17.500 per liter," sebut Oke.

Menurutnya salah satu alasan mengapa komoditas ini naik adalah karena khusus untuk Indonesia, kebanyakan entitas produsen minyak goreng dan CPO berbeda.

Artinya, produsen minyak goreng tergantung pada harga CPO.

Karena itu, dijelaskan Oke, ketika harga minyak sawit mentah melonjak, harga minyak goreng curah dan kemasan sederhana ikut meningkat tajam.

Harga Eceran Tertinggi (HET) itu disusun saat harga CPO di kisaran 500-600 dollar AS per metrik ton. Sementara saat ini, harga CPO berada di atas 1.365 dollar AS per metrik ton.

Baca juga: Penjual Akui Harga Minyak Goreng 5 Liter Naik Rp 7.000, Prediksi Kedepan Masih Alami Kenaikan

"Ini berpengaruh langsung karena 435 entitas produsen minyak goreng didominasi ketergantungan pada CPO, karena tidak semua terafiliasi dengan kebun sawit. Sehingga itu yang menyebabkan kenaikan," jelas Oke.

Oke menambahkan, pihaknya pun sudah berbicara dengan para produsen untuk menginformasikan secara rutin tentang posisi harga minyak goreng setiap waktu.

Harga Minyak Goreng Sempat Tembus Rp 19.000

Mengutip dari situs resmi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, , secara nasional minyak goreng kemasan bermerk 1 tembus Rp 18. 250 per kilogram pada Selasa (8/11/2021)

Angka ini naik sebesar 1,11 persen atau Rp 200.

Di kota Tembilahan, Riau, minyak goreng jenis ini tembus Rp 19.000 per kilogram. Bahkan di Palembang, Tanggerang, dan Madiun juga naik drastis menjadi Rp 19.250 per kilogram.

Kemudian untuk komoditas minyak goreng bermerk 2 dibanderol Rp 17.750 per kilogram. Angka ini telah naik sebesar 0,85 persen atau Rp 150 per kilogram.

Di Gunung Sitoli Sumatera Utara harga minyak goreng ini tembus Rp 19.500, bahkan di Provinsi Lubuk Linggau tembus Rp 21.000 per kilogram.

Sementara untuk harga minyak goreng curah dibanderol Rp 17.150 per kilogram. Angka ini naik sebesar 0,88 persen atau Rp 150 per kilogramnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved