3 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Praktis Cuma Lewat HP, Ikuti Langkahnya
Simak cara cek tunggakan BPJS Kesehatan berikut ini, mudah dan praktis bisa dilihat lewat smartphone, ikuti langkah-langkahnya dengan benar.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - BPJS Kesehatan adalah penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.
Untuk bisa merasakan manfaat dari program ini, peserta wajib membayar iuran setiap bulannya.
Oleh karena itu, penting untuk mengecek dan membayar tunggakan BPJS Kesehatan secara rutin agar kepesertaan tetap aktif dan pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, peserta yang menunggak lebih dari satu bulan status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara.
Baca juga: Cara Tambah Akun WhatsApp, Bisa Pakai Dua Nomor di Satu HP, Ikuti Tahapannya
Artinya, peserta tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan hingga tunggakan dilunasi.
Lalu, bagaimana cara cek tunggakan BPJS Kesehatan? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan
1. Lewat Aplikasi Mobile JKN
Mengecek tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara sebagai berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Masuk atau login sesuai identitas kepesertaan dan masukkan kode captcha yang diminta untuk verifikasi
- Pilih menu 'Info Iuran'
- BPJS Kesehatan akan menampilkan informasi tunggakan iuran peserta
Baca juga: 3 Cara Skrining BPJS Kesehatan 2025 Cuma Pakai HP, Dilengkapi Syarat dan Manfaatnya
- Apabila tidak ada tunggakan iuran, akan ditampilkan jumlah 0. Jika ada iuran yang harus dibayarkan, akan ditampilkan total jumlah iuran sesuai tunggakan masing-masing peserta.
- Jika terdapat tunggakan, segera lakukan pembayaran agar program ini bisa kembali kamu gunakan.
2. Melalui Layanan Pandawa di WhatsApp
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.