3 Cara Skrining BPJS Kesehatan 2025 Cuma Pakai HP, Dilengkapi Syarat dan Manfaatnya

Lihat cara skrining BPJS Kesehatan 2025 mudah cuma pakai HP berikut. Bisa lewat aplikasi Mobile JKN, website resmi, hingga chatbot CHIKA.

https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
CARA SKRINING BPJS - Tangkapan layar website skrining BPJS Kesehatan, Senin (8/9/2025). Simak cara skrining BPJS Kesehatan berikut ini, lengkap dengan syarat dan manfaatnya, gampang cuma lewat HP. 

TRIBUNKALTARA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan skrining untuk mendeteksi dini risiko penyakit kronis.

Adapun penyakit-penyakit tersebut meliputi diabetes melitus tipe 2, hipertensi, ginjal kronik, hingga jantung koroner.

Skrining hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu tahun untuk setiap peserta, termasuk anggota keluarga terdaftar.

Untuk memudahkan peserta, BPJS Kesehatan menyediakan cara mudah melakukan skrining tanpa perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan.

Peserta bisa melakukannya dengan mudah melalui HP atau laptop dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN, laman resmi BPJS Kesehatan, atau chatbot CHIKA.

Simak cara skrining BPJS Kesehatan 2025 berikut ini, lengkap dengan syarat dan manfaat yang diperoleh.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025, Cukup Pakai HP, Ikuti Tahapannya

Syarat Melakukan Skrining BPJS Kesehatan

- Terdaftar sebagai peserta aktif JKN-KIS (BPJS Kesehatan)

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terintegrasi

- Mengakses salah satu platform resmi BPJS Kesehatan yakni:

Cara Skrining BPJS Kesehatan lewat HP

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

- Buka aplikasi JKN Mobile dan masuk dengan akun yang telah terdaftar.

- Pada halaman utama, pilih menu "Lainnya".

- Pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan".

- Pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining, kemudian klik "Pilih".

- Klik "Setuju" pada halaman konfirmasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved