3 Cara Skrining BPJS Kesehatan 2025 Cuma Pakai HP, Dilengkapi Syarat dan Manfaatnya
Lihat cara skrining BPJS Kesehatan 2025 mudah cuma pakai HP berikut. Bisa lewat aplikasi Mobile JKN, website resmi, hingga chatbot CHIKA.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan skrining untuk mendeteksi dini risiko penyakit kronis.
Adapun penyakit-penyakit tersebut meliputi diabetes melitus tipe 2, hipertensi, ginjal kronik, hingga jantung koroner.
Skrining hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu tahun untuk setiap peserta, termasuk anggota keluarga terdaftar.
Untuk memudahkan peserta, BPJS Kesehatan menyediakan cara mudah melakukan skrining tanpa perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan.
Peserta bisa melakukannya dengan mudah melalui HP atau laptop dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN, laman resmi BPJS Kesehatan, atau chatbot CHIKA.
Simak cara skrining BPJS Kesehatan 2025 berikut ini, lengkap dengan syarat dan manfaat yang diperoleh.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025, Cukup Pakai HP, Ikuti Tahapannya
Syarat Melakukan Skrining BPJS Kesehatan
- Terdaftar sebagai peserta aktif JKN-KIS (BPJS Kesehatan)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terintegrasi
- Mengakses salah satu platform resmi BPJS Kesehatan yakni:
- Aplikasi Mobile JKN
- Website resmi Skrining BPJS Kesehatan
- Layanan CHIKA (WhatsApp, Telegram, Facebook)
Cara Skrining BPJS Kesehatan lewat HP
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi JKN Mobile dan masuk dengan akun yang telah terdaftar.
- Pada halaman utama, pilih menu "Lainnya".
- Pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan".
- Pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining, kemudian klik "Pilih".
- Klik "Setuju" pada halaman konfirmasi.
cara skrining BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Mobile JKN
syarat
manfaat
Evergreen
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025, Cukup Pakai HP, Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Cara Perpanjang SIM Secara Online, Bisa Dilakukan dari Rumah, Berapa Biayanya? |
![]() |
---|
Cara Bayar Denda E-Tilang 2025 lewat Teller Bank, ATM, hingga Mobile Banking |
![]() |
---|
2 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Setelah Resign, Mudah Cuma Lewat HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.