Berita Tarakan Terkini

Lapas Kelas IIA Tarakan Buka Layanan Wartel Suspas, Penitipan Barang Narapidana Dibuka Senin-Sabtu

Lapas Kelas IIA Tarakan buka layanan Wartel Suspas, penitipan barang narapidana dibuka Senin-Sabtu.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas penitipan barang dari keluarga napi Lapas Kelas IIA Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Lapas Kelas IIA Tarakan buka layanan Wartel Suspas, penitipan barang narapidana dibuka Senin-Sabtu.

Lapas Kelas IIA Tarakan akhirnya meresmikan layanan Wartel Suspas dan penitipan barang napi.

Dikatakan Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yembise, layanan penitipan barang dan Wartel Suspas diberlakukan pasca melonjaknya kasus positif karena pandemi Covid-19 Maret 2020.

Baca juga: Catatan Pelaksanaan SKB CPNS di Tarakan, Peserta Masih Ada yang tak Memakai Masker Berlapis

“Tidak bisa bertemu langsung napi dengan keluarganya dan kami siapkan Wartel Suspas ketemu secara virtual boleh,” jelas Yosef Benyamin Yembise

Warga binaan lanjut Yosef, hanya bisa menyapa keluarganya yang membesuk lewat Wartel Suspas.

Meski demikian titipan makanan dan pakaian dari keluarga bisa tetap diterima setelah melalui pemeriksaan.

“Diperiksa secara manual petugas. Setelah aman baru diteruskan kepada warga binaan,” jelasnya.

Layanan titipan makanan dan pakaian dibuka setiap hari Senin sampai hari Sabtu dari pukul 08.00 WITA sampai pukul 15.30 WITA.

Baca juga: 3 Hari Kapal Tujuan Sebatik Hilang Kontak, SAR Tarakan Perluas Pencarian, Satu Pesawat Disiagakan

“Kecuali hari Minggu kami tidak buka layanan titipan,” jelasnya.

Adapun layanan titipan diberlakukan sejak Maret 2020 lalu sampai saat ini belum ada perubahan kebijakan.

Adapun alat pemeriksaan ia mengakui masih dilakukan manual. Namun lanjut Yosef tentu tetap memperhatikan etika dan norma.

“Katakanlah misalnya harus digeledah badan dilakukan oleh petugas wanita. Sementara ini kami masih manual,” jelasnya.

Sebenarnya lanjut Yosef akan lebih efektif jika ada X-Ray atau alat detector lain yang bisa diadakan mengantisipasi masuknya barang terlarang.

“Karena kadang makanan harus dibongkar walaupun dilihat oleh pengantar makanan kesannya tidak etis. Tapi itu adalah SOP untuk meminimalisir masuknya barang terlarang ke dalam Lapas,” jelasnya.

Jika ada ditemukan barang terlarang salah satunya hanphone maka pihaknya tidak segan-segan melakukan penyitaan.

Baca juga: Awal Bulan, Tiga Speedboat Reguler di Pelabuhan Liem Hie Djung Angkut Ratusan Penumpang ke Tarakan

“Dan disampaikan ke keluarganya. Sanksi khusus mungkin untuk napi dibatasi menerima dari luar,” pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved