Berita Daerah Terkini

Hindari Penyimpangan Takaran, Diskoperindag Berau Lakukan Uji Tera Sejumlah SPBU di Tanjung Redeb

Menekan penyimpangan takaran BBM, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau melakukan Tera di SPBU Tanjung Redeb.

Editor: Sumarsono
TribunKaltim.co
Menekan penyimpangan takaran BBM, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau melakukan Tera di SPBU Tanjung Redeb. 

Sedangkan, standar Batas Kesalahan Diizinkan (BKD) selisih tera ulang yang diperbolehkan untuk pengisian 20 liter yakni maksimal 60 – 100 mililiter atau 0,5 persen.

Ia menegaskan kepada semua pelaku usaha baik SPBU maupun lainnya agar lebih aktif dalam melakukan tera ulang secara rutin.

Selain itu pelaksanaan tera pun masuk dalam retribusi daerah sebagaimana penyumbang pendapatan asli daerah Kabupaten Berau. (*)

Penulis: Renata Andini Pengesti

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved