Berita Papua Terkini

KRONOLOGI dan Identitas Anggota TNI AD Gugur saat Baku Tembak di Yahukimo dengan KKB Papua

Kronologi dan identitas anggota TNI AD yang gugur saat terjadinya baku tembak di pos Koramil TNI AD Suru-Suru di Yahukimo, dengan KKB Papua.

Facebook TPNPB
ILUSTRASI - KKB Papua yang terus dalam pengejaran TNI Polri. 

Bukan hanya itu, Demius Magayang alias Temianus Magayang diketahui masih berusia 25 tahun.

Saat ini Demius Magayang alias Temianus Magayang telah mendapatkan perawatan usai ditembak gegara mencoba melawan TNI Polri.

Baca juga: KRONOLOGI Pentolan KKB Papua Demius Magayang Ditangkap Satgas Nemangkawi, Bawa Senjata Api & Amunisi

Demius Magayang ditangkap aparat gabungan di Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11/2021) pukul 10.40 WIT.

Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) yang ditangkap kemarin ini ternyata adalah seorang Kepala Desa.

Berdasarkan keterangan dari Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Temianus menjadi Kepala Desa Sesepi di Distrik Kwelamdua.

Dengan pekerjaanya itu, polisi mengatakan, tak menutup kemungkinan Temianus yang terlibat beberapa kasus pembunuhan menggunakan dana desa untuk operasional kelompoknya.

Hal itu akan dipastikan dalam pemeriksaan usai Temianus sembuh dari luka tembak saat ditangkap.

"Ketika dokter menyatakan tersangka sudah sembuh, kita akan lakukan pendalaman terhadap data profil Temianus," kata Faizal dikutip dari Tribun-Papua.com, Selasa (30/11/2021).

Berusia 25 Tahun

Identitas Temianus itu terungkap setelah dia ditangkap di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11/2021) lalu.

Selain mengungkap pekerjaannya, polisi juga mengungkap usia Temianus yang masih muda yakni 25 tahun.

"Yang menarik dari Temianus Magayang yang berusia 25 tahun, pekerjaannya adalah Kepala Desa Sesepi, Distrik Kwelamdua," ujarnya.

Meski menjabat Kepala Desa, polisi membeberkan, Temianus yang bergabung dengan KKB telah melakukan sederet kejahatan.

Baca juga: Kontak Tembak di Sugapa Papua, Aparat Amankan 2 Orang KKB, OPM Klaim Tewaskan 4 Anggota TNI-Polri

Kasus Pembunuhan Hingga Kepemilikan Senjata

Faizal menyebutkan, ada empat laporan polisi (LP) yang akan disangkakan pada Temianus.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved