Berita Nunukan Terkini
Varian Omicorn Ditemukan di Malaysia, Pengawasan Perbatasan RI di Kabupaten Nunukan Diperketat
Varian Covid-19 Omicron (B.1.1.529) telah terdeteksi di Malaysia. Melihat hal ini pengawasan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan diperketa
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Varian Covid-19 Omicron (B.1.1.529) telah terdeteksi di Malaysia. Melihat hal ini pengawasan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan diperketat.
Dikutip dari Tribunews.com, Putrajaya, Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin pada Jumat (03/12), mengatakan negaranya telah mendeteksi kasus pertama varian baru virus Covid-19 Omicron.
Varian baru itu, terdeteksi pada seorang mahasiswa asing dari Afrika Selatan yang tiba di Malaysia melalui Singpaura pada 19 November lalu.
Baca juga: Ancaman Gelombang Keempat Covid-19 di Depan Mata, Presiden Jokowi Minta Warga Waspada Varian Omicron
Staf enerangan Sosial Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal mengatakan, sampai saat ini untuk wilayah Sabah termasuk di wilayah kerjanya belum ada laporan ditemukan varian Omicron.
Namun yang ia ketahui saat ini, Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan larangan masuk bagi warga asing dari 8 negara berikut ini.
Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambique, Namibia, Zimbabwe, dan Malawi.
Baca juga: Malaysia Konfirmasi Kasus Pertama Covid-19 Varian Omicron, Pasien Sempat Transit di Singapura
Larangan itu dikecualikan untuk warga negara Malaysia dan pemegang pas lawatan jangka panjang (pemegang PR, visa pasangan, MM2H, pas residen).
"Sejauh ini, di Sabah atau wilayah kerja Tawau belum ada laporan ditemukan virus baru. Tapi memang ada 8 negara yang saat ini warganya dilarang masuk sementara waktu ke Malaysia, untuk mencegah varian baru," kata Emir Faisal kepada TribunKaltara.com, Sabtu (04/12/2021), pukul 11.00 Wita.

Mengenai deportasi PMI yang dikabarkan pada minggu ke dua Desember ini, kata Emir pihaknya belum bisa memastikan hal itu.
Termasuk juga, proses pemeriksaan kesehatan para PMI sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Baca juga: Peringatan Jokowi: Omicron Bisa Menular 5 Kali Lebih Cepat dari Varian Delta, Sudah Masuk 29 Negara
"Kami baru dapat surat permintaan verifikasi dari Depot Imigresen Tawau mengenai jumlah PMI. Soal kapan dideportasi, belum bisa ditentukan waktunya," ucapnya.
Lanjut Emir,"Sejauh ini belum ada perintah ataupun laporan yang kami dapatkan mengenai kebijakan baru pemulangan PMI pasca ada varian baru Omicron," tambahnya.
Pemeriksaan PMI Diperketat di Nunukan
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono menyampaikan pihaknya akan perketat pemeriksaan kesehatan terhadap PMI yang akan dideportasi dari Malaysia.
"Pemeriksaan kesehatan tetap sama seperti sebelumnya, yakni begitu PMI tiba di Nunukan, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan akan mengecek hasil swabnya dari Tawau. Termasuk juga sertifikat vaksin," ujar Aris.
Baca juga: Kasus Covid-19 Varian Baru Omicron Terus Bertambah, Berikut 23 Negara yang Sudah Terdeteksi