Berita Tarakan Terkini
Lapas Tarakan Temukan Sabu 55,76 Gram Diduga Dilempar dari Luar, Kalapas Beber Kondisi Sarpras & SDM
Lapas temukan sabu 55,76 gram diduga dilempar dari luar, Kalapas beber kondisi sarpras dan SDM Lapas Kelas IIA Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Lapas temukan sabu 55,76 gram diduga dilempar dari luar, Kalapas beber kondisi sarpras dan SDM Lapas Kelas IIA Tarakan.
Lapas Tarakan berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 55,67 gram, Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 08.50 WITA pagi tadi di area lingkungan Lapas Kelas IIA Tarakan.
Benda terlarang ini diduga hasil lemparan oknum dari luar Lapas Kelas IIA Tarakan yang salah memprediksi titik jatuh ke dalam wilayah Lapas Kelas IIA Tarakan.
Baca juga: Peringatan Hari Armada RI, Gubernur Kaltara Bersama Danlantamal XIII Tanam Mangrove di Tarakan
Adalah Jufri, salah seorang petugas Lapas Kelas IIA Tarakan saat itu tengah melakukan aksi bersih-bersih.
Dikatakan Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yembise melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Tarakan, Chandra, memang setiap hari minggu selalu ada giat atai aksi bersih-bersih dilakukan di lingkungan Lapas.
Benda terlarang itu akhirnya ditemukan petugas di antara area Pos 5 dan Pos 6 wilayah Lapas Kelas IIA Tarakan.
Setelah diperiksa, benda itu terbungkus dalm plastik hitam dan memiliki ukuran berat sekitar 55,76 gram.
“Jadi ini memanfaatkan momen bersih-bersih karena oknum mungkin sudah memperkirakan posisi Kalapas tidak di tempat kemudian jumlah petugas juga kurang, dari depan masuk kami perketat jadi dia lempar lewat samping,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Chandra, posisi tujuan pelemparan yakni area blank spot yang memang mudah dijangkau namun saat dilempar, benda tersebut salah jatuh.
“Harusnya jatuhnya di kolam tempat mereka mandi, tapi jatuhnya sebelah kiri. Kena seng, pos yang kosong petugasnya, jatuhnya di area dalam antara pos 5 ke pos 6,” jelasnya.
Ia mengungkapkan saat ini memang, untuk personel khusus hari ini tidak ditempatkan di Pos 5 dan 6 karena keterbatasan SDM.
"Pos yang terisi hari ini di Pos 2 dan Pos 4. Jatuhnya di paret area steril. Harusnya jatuhnya kalau dia pas lemparnya, dari titik pelemparan pas jatuh di kolam kamar mandi. Posisi kolam dan tembok itu, antara pembatas itu jatuhnya sebelah kiri harusnya sebelah kanan. Barangnya malah jatuh ke kiri," beber Chandra mewakili Kalapas Tarakan.
Ia melanjutkan, kemungkinan oknum yang bersangkutan mengetahui kondisi di dalam lapas.
Baca juga: Antisipasi Varian Baru Covid-19 Omicron, Pemkot Tarakan Gencar Lakukan Vaksinasi ke Masyarakat
“Kemungkinan sudah tau kondisi dan informasi biasa dari luar ada yang menunggu. Kolam mandi biasa dipakai warga binaan untuk mandi, bak gede,” ujarnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, adapun untuk posisi pelemparan dari luar lapas bisa dikatakan sangat strategis karena temboknya juga sangat rendah.
Keberadaan CCTV di area tersebut menjadi titik penentu untuk menemukan pelaku atau oknum yang melemparkan benda terlarang tersebut ke dalam Lapas Kelas IIA Tarakan.
“Nanti dari Kasat Reskoba Polres Tarakan akan didalami dan akan buka CCTV, kita hitung mundur dan semoga pelakunya ada masuk dan ditindaklanjuti,” tukasnya.
Memang saat ini bertepatan keberadaan Kalapas yang tidak berada di tempat karena saat kejadian, Kalapas Kelas IIA Tarakan saat ini dalam persiapan melaksanakan sertijab.
Di tengah rilis bersama media, Minggu (5/12/2021), Kalapas Kelas IIA Tarakan dihubungi awak media via video call.
Kata Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yembise yang sebentar lagi akan melepas masa tugasnya dan akan lanjut bertugas di Kota Banjarbaru Kalsel, insiden ini pertama kalinya terjadi di Lapas Kelas IIA Tarakan selama ia menjabat periode 2020-2021.
“Saya juga barusan dapat laporan hari ini. Sebenarnya saya sampaikan ini bentuk dari komitmen kami selaku Kalapas Kelas IIA Tarakan, untuk melakukan aksi-aksi atau penegakan hukum terhadap beberapa pengendalian peredaran narkoba,” beber Yosef kepada awak media, Minggu (5/12/2021).
Lanjut Yosef, selama memimpin Lapas Kelas IIA Tarakan sekitar 1,5 tahun, di detik terakhir masa tugasnya muncul kasus temuan ini.
Selama ini bahkan pihaknya kerap melakukan sinergitas bersama Polres Tarakan dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan.
“Seperti yang saya sampaikan dan sudah kami lakukan beberapa waktu lalu bahwa kami bersama penegak hukum di akhir tugas saya bersama Polres Tarakan dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan, melaksanakana melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga di Lapas Kelas IIA Tarakan sudah berupaya melakukan pengetatan, menekan dan meminimalisir upaya -upaya yang dilakukan semua pihak yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Tarakan.
“Sehingga hari ini kami memberikan apresiasi kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KKPL) Kelas IIA Tarakan, Chandra dan jajaran bertugas bisa menggagalkan masukanya barang terlarang atau narkoba ke dalam Lapas,” ungkap Yosef Benyamin Yembise.
Baca juga: Berikut Jadwal 7 Speedboat Reguler Kaltara Rute Nunukan-Tarakan, Minggu 5 Desember 2021
Ia melanjutkan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kemungkinan sabu tersebut dilempar dari luar ke dalam Lapas Kelas IIA Tarakan.
“Memang informasinya ada upaya dari pihak yang tidak bertanggung jawab dari luar melakukan lemparan ke dalam Lapas. Karena memang kondisi lapas dari sisi sarpras tembok di Lapas khususnya bagian sebelah kanan dan kiri cukup rendah,” ujarnya.
Tentu lanjutnya, ini berpotensi sekali untuk terjadi lemparan. Seperti ia kerap sampaikan sebelumnya, bahwa Lapas Tarakan dikelilingi jalan raya kemudian rumah penduduk padat.
“Sehingga ini sangat berpotensi terjadi gangguan keamanan seperti ini,” pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah