Berita Daerah Terkini
Mahasiswi Meninggal tak Wajar di Makam Ayahnya karena Depresi, Sang Pacar Bripda RB Terancam Dipecat
Terungkap pemicu mahasiswi berinisial NW meninggal tak wajar dengan menenggak racun di makam ayahnya ternyata gegara depresi disuruh aborsi pacarnya.
TRIBUNKALTARA.COM – Terungkap pemicu mahasiswi berinisial NW meninggal tak wajar dengan menenggak racun di makam ayahnya ternyata gegara depresi disuruh aborsi oleh sang pacar.
Diketahui pacar mahasiswi asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu adalah oknum polisi, Bripda RB.
Hasil pengusutan Tim Polda Jatim, kasus meninggalnya mahasiswi berinisial NW (23) akibat mahasiswi tersebut diduga karena depresi setelah sang pacar menyuruhnya melakukan aborsi hingga dua kali.
Kini Bripda RB sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Identitas Polisi di Balik Kematian Mahasiswi Mojokerto Dibongkar Netizen, Kapolri tak Tinggal Diam
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo kepada media mengatakan, perbuatan Bripda RB secara internal melanggar Kode Etik Profesi Polri (Keep).
Akibat perbuatannya itu, Bripda RB terancam dipecat secara tidak hormat.
Bahkan, tak menutup kemungkinan bakal dipidanakan karena keterlibatannya dalam tindakan aborsi terhadap pacarnya, NW.
Sesuai Perkap nomor 14 tahun 2011, maka yang bersangkutan dijerat pasal 7 dan 11.
Hukuman pelanggaran kode etik paling berat adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Baca juga: Viral Mahasiswi Meninggal di Samping Makam Ayah, #SAVENOVIAWIDYASARI Bergema di Twitter
Kemudian, hukum pidana diterapkan Pasal 348 KUHP Juncto 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin hukuman lima tahun penjara.
"Kami sudah sepakat menjalankan dan akan menerapkan pasal-pasal ini dan (Kode Etik) paling berat PTDH itu nanti," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
Wakapolda Brigjen Pol Slamet menyebut, pihaknya bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran.
Kini, oknum Polisi Bripda RB yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten tersebut telah ditahan oleh Propam Polda Jatim.
"Kami menerapkan pasal-pasal tersebut pada anggota yang melalukan pelanggaran, sehingga tidak pandang bulu dan hari ini yang terduga sudah diamankan," jelasnya.
Baca juga: Sidang Kasus Sopir Truk Tabrak Mahasiswi Diwarnai Ketegangan, Puluhan Orang Orasi di PN Nunukan
Dekatnya Isran dan Ganjar Dibanding Capres Partai Sendiri, Dukungan IKN Isyaratkan Politik Cawe-Cawe |
![]() |
---|
Brimob Turun Tangan, Terjadi Pembakaran Alat Berat di Daerah Yapen, KKB Papua Minta Rekannya Dilepas |
![]() |
---|
Cawe-cawe Politik Jokowi Kata Gubernur Kaltim Hal Wajar, Isran Noor: Tak Dukung IKN Hati-hati Saja |
![]() |
---|
Rusak Sejak 2 Pekan Lalu, Jalan Poros Muara Jawa-Sangasanga Kukar Patah Lagi, Diduga Karena Tambang |
![]() |
---|
Ongkos Transportasi dan Pakan Naik Jelang Idul Adha, Berikut Harga Sapi Termurah hingga Termahal |
![]() |
---|