Berita Kaltara Terkini
Kanwil DJPb Kaltara Serahkan DIPA dan TKDD 2022, Minta Stakeholder Lakukan Langkah Strategis
Kanwil DJPb Kaltara serahkan DIPA dan TKDD 2022, minta stakeholder lakukan langkah strategis.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kanwil DJPb Kaltara serahkan DIPA dan TKDD 2022, minta stakeholder lakukan langkah strategis.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kaltara melaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke berbagai stakeholder di Kaltara.
Acara penyerahan ini dilakukan di Aula Gedung Gadis Tanjung Selor, Senin (6/12/2021).
Baca juga: PAN Targetkan Perolehan Kursi DPRD Kaltara di 2024 Bertambah, Ibrahim Ali: Kerja Politik Dimulai
Hadir dalam acara, pimpinan 15 lembaga baik dari Kementerian/Lembaga, dan pemerintah daerah se Provinsi Kaltara.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJPb Kaltara Nazuar, besaran APBN di Kaltara mengalami penurunan sebesar 9,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di mana pada tahun ini, dana APBN yang dibelanjakan di Kaltara sebesar Rp9,72 Triliun yang dialokasikan pada belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp3,48 Triliun dan TKDD sebesar Rp6,24 Triliun.
Menurut Nazuar, stakeholder terkait harus segera melakukan langkah strategis agar realisasi kegiatan dapat dilakukan di awal tahun 2022.
"Beberapa langkah strategis harus segera dilakukan, seperti percepatan dokumen persyaratan DAK Fisik dan Dana Desa lalu penetapan pejabat perbendaharaan," kata Nuazar.
Baca juga: Perankan Tokoh Mamanda Bulungan, Gubernur Zainal Arifin Paliwang Ajak Lestarikan Budaya Asli Kaltara
"Kami mengharap DIPA dan TKDD 2022 dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan dapat segera dilakukan di awal 2022," pesannya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang berpesan, agar besaran TKDD yang diterima oleh pemerintah daerah dapat segera dioptimalkan.
Khususnya menyangkut program-program pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Untuk TKDD 2022 diarahkan untuk pemulihan ekonomi lalu dana desa dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa dan penanggulangan Covid-19," kata Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.
"Saya berharap pada Pemda di Kaltara untuk segera mengoptimalkan TKDD sesuai dengan arah kebijakan yang sudah ditetapkan," tuturnya.
Diketahui TKDD 2022 di Kaltara dialokasikan sebesar Rp6,24 Triliun, dana tersebut dialokasikan pada Provinsi Kaltara sebesar Rp 1,614 Triliun, Kabupaten Malinau menerima sebesar Rp 1,184 Triliun diikuti alokasi kepada Kabupaten Bulungan sebesar Rp 1,084 Triliun.
Baca juga: Polda Kaltara Pastikan Kawal Investasi, Wakapolda: Tak Boleh ada Mafia Tanah di KIPI & Tindak Tegas
Kemudian Kabupaten Nunukan menerima sebesar Rp 1,010 Triliun, Kota Tarakan mendapatkan sebesar Rp 736 Miliar dan Kabupaten Tana Tidung sebesar Rp 610 Miliar.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Gubernur-Kaltara-Zainal-Paliwang-Wakil-Gubernur-Kaltara-Yansen-Tipa-Padan.jpg)