Berita Nasional Terkini

Novel Baswedan Putuskan Bergabung Jadi ASN Polri Bersama 57 Eks Pegawai KPK, 8 Orang tak Bersedia

Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya memutuskan bergabung jadi ASN Polri bersama 57 eks pegawai KPK lain.

Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com / Kompas.com Andi Muttya Keteng dan Tatang Guritno
Novel Baswedan, eks Penyidik Senior KPK. (Kolase TribunKaltara.com / Kompas.com Andi Muttya Keteng dan Tatang Guritno) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya memutuskan bergabung menjadi ASN Polri Bersama 57 eks pegawai KPK lainnya.

 

Sementara hingga hari ini, Senin (6/12/2021) saat dilaksanakan sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai KPK, 8 orang menyatakan menolak atau tak bersedia menjadi ASN Polri.

 

Novel Baswedan yang selama ini dikenal vokal mengkritisi kebijakan pimpinan KPK, kini telah membuat surat pernyataan kesediaan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia.

 

Eks Penyidik Senior KPK yang mendapat serangan air keras dari orang tak dikenal tersebut mengikuti sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

 

Baca juga: Disebut Temui Jokowi, Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Bantah! Buka Suara Soal Tawaran jadi ASN Polri

 

"Saya posisi menerima (Jadi ASN Polri)," kata Novel di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (6/12/2021).

 

Kepada media, Novel menyampaikan alasanya ikut bergabung menjadi ASN Polri, yakni karena mayoritas eks pegawai KPK juga menerima tawaran menjadi ASN Polri.

 

Selain itu, dia ingin berkontribusi membantu masalah korupsi yang semakin marak di Indonesia.

 

"Kenapa kami memilih itu pada akhirnya, kita tahu ya belakangan ini masalah korupsi, fenomena korupsi banyak terjadi.

 

Bahkan bisa dikatakan masif banyak dan nilainya pun semakin lama kalau kita lihat semakin besar-besar," jelasnya.

 

Novel menyebutkan upaya pemberantasan korupsi pun menurun seiring pelemahan di KPK.

 

Baca juga: Novel Baswedan Cs Dipecat KPK, Fahri Hamzah Tak Percaya Niat Jahat Lembaga Pimpinan Firli Bahuri

 

Hal itu terbukti dari upaya pimpinan lembaga antirasuah yang tak menunjukkan kesungguhan dalam pemberantasan korupsi.

 

"Kita dihadapkan dengan situasi yang kurang menyenangkan, dimana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami, kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau serius dalam memberantas korupsi," jelasnya.

 

Novel justru mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menunjukkan kesungguhannya memberantas korupsi bersama eks pegawai KPK.

 

"Ketika saya melihat atau paling tidak melihat penjelasan dari Pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan memberantas korupsi terutama bidang pencegahan.

 

Dan meminta kami untuk kesediaannya untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak," tukasnya.

 

8 Orang Menolak Jadi ASN Polri

 

Seperti diketahui, Polri menyelesaikan sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

 

Hasilnya, 8 orang menolak (tidak bersedia) menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

 

Baca juga: Bahas 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri, Perwakilan Pecatan Temui Jenderal Polisi, Ini Hasilnya

 

Adapun kegiatan itu dihadiri sejumlah pimpinan SSDM Polri. Pertemuan itu pun berlangsung selama lebih dari 4 jam di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

 

"Hasil sosialisasi yang tidak bersedia (jadi ASN) 8 orang. Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).

 

Menurut Ramadhan, kegiatan itu pun hanya dihadiri 54 dari 57 orang eks pegawai KPK. Ketiganya yang tak hadir karena sedang ada acara pernikahan, di luar kota hingga sudah meninggal dunia.

 

Dikemukakan, masih ada 4 eks pegawai KPK lagi yang masih belum memutuskan untuk bergabung menjadi ASN Polri.

 

"Menunggu konfirmasi 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," tukasnya.

 

Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

 

Adapun aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021. Isinya berkaitan tentang pengangkatan khusus 57 eks Pegawai KPK menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri.

 

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, aturan itu kini telah tercatat di lembar negara oleh Kemenkumham.

 

"Betul, sudah keluar Perpol dan sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

 

Dedi menerangkan pengangkatan Novel Baswedan Cs kini hanya tinggal menunggu proses sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya. Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP alias Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipilnya," tukas Dedi.

 

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Akhirnya Putuskan Bersedia Menjadi ASN Polri, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved