Berita Tarakan Terkini
4 Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di THM Dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan
Empat terduga pelaku pengeroyokan dan penikaman yang menyebabkan satu korban meninggal di salah satu THM dibekuk Unit Jatanras Polres Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Empat terduga pelaku pengeroyokan dan penikaman yang menyebabkan satu korban meninggal di salah satu Tempat Hiburan Malam ( THM ), Kamis (25/11/2021) lalu berhasil dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan.
Empat terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut ditangkap di waktu dan lokasi berbeda.
Baca juga: Satreskoba Polres Tarakan Pastikan akan Dalami, Kasus Dugaan Sabu yang Dilempar dari Luar Lapas
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, keempatnya terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
“Dimana TKP-nya di salah satu THM pada 25 November 2021 sekitar pukul 03.15 WITA,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira dalam rilis Senin (6/12/2021).
Ia menceritakan bagaimana keempat tersangka satu per satu berhasil dibekuk personel Sat Reskrim Polres Tarakan.
Di antaranya untuk pertama kali tersangka yang diamankan yakni PL yang berhasil diamankan pada 26 November 2021 berlokasi di Tarakan.
Kemudian tersangka kedua LS diamankan 28 November 2021 di Kabupaten Nunukan.
Tersangka ketiga, BB diamankan tanggal 1 Desember 2021, di Tarakan.
“Dan terakhir, KS diamankan bekerja sama dengan Polresta Pontianak dan Polresta Ketapang.
KS diamankan di suatu daerah di Provinsi Kalbar. Yang bersangkutan melarikan diri ke sana dan diamankan 4 Desember kemarin,” ungkapnya.
Baca juga: Distrik Navigasi Tarakan Benarkan RN Tercatat ASN Aktif, Tunggu Surat Resmi Polres Tarakan
Mereka semua lanjut Kapolres, sudah diidentifikasi dan semuanya mengakui keempat tersangka terlibat dalam aksi pengeroyokan sesuai porsi atau perannya.
“Dari tiga orang tersangka mereka turut serta memukuli korban. Satu tersangka mengakui melakukan penusukan terhadap korban,” jelas Kapolres Tarakan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah