Berita Nasional Terkini

Usai Resmi Dibatalkan, Mendagri Sebut Hanya Ganti Judul, PPKM Level 3 saat Nataru Diganti Dengan Ini

Usai resmi dibatalkan, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian sebut hanya ganti judul, PPKM Level 3 saat Nataru diganti dengan ini.

Kolase TribunKaltara.com / TribunKaltara.com dan Kompas TV
ILUSTRASI - ASN dan Mendagri Tito Karnavian. (Kolase TribunKaltara.com / TribunKaltara.com dan Kompas TV) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA  - Usai resmi dibatalkan, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian sebut hanya ganti judul, PPKM Level 3 saat Nataru diganti dengan ini.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 3 di seluruh wilayah saat Libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru) telah dibatalkan oleh pemerintah.

Namun, Disampaikan Mendagri Tito Karnavian, PPKM saat Nataru hanya berganti judul saja menjadi pembatasan kegiatan masy di masa Nataru.

Adapun pembatasan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat saat Nataru, akan disajikan dalam artikel ini.

Baca juga: Bulungan PPKM Level 1 ASN Tetap Dilarang Cuti Nataru, Syarwani Minta Masyarakat Wajib Patuhi Prokes

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah tidak lagi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah saat Libur Natal dan Tahun Baru.

Tito menyebut istilah PPKM Level 3 diganti ke istilah lainnya.

"Pemahaman penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah level 3 nanti di semua wilayah. Sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masy di masa Nataru, 24 Desember sampai 2 Januari. Nah itu spesifik," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (7/12/2021).

Ada beberapa aspek, dikatakan Tito, yang kemudian pemerintah mengubah istilah PPKM Level 3 saat Nataru.

Aspek pertama, Tito menyebut angka penularan Covid-19 di Indonesia relatif rendah, seiring dengan situasi yang  juga melandai.

"Dibanding dulu yang puluhan ribu bahkan kemarin kalau enggak salah ada seratus berapa begitu ya," tambahnya.

Selain itu, Tito melanjutkan, sejumlah masyarakat di wilayah aglomerasi menunjukkan antibodi yang tinggi.

"Oleh karena itu, kalau diterapkan level 3 itu pembatasannya sangat ketat, bahkan sangat-sangat ketat, tidak semua daerah dan kita melihat indikator-indikator itu menunjukkan perbaikan kalau yang lalu, asumsinya saat itu menerapkan pembatasan mirip level 3, kan disebut level 3," katanya.

Baca juga: Tersisa 1 Kasus Aktif Corona di Malinau, Satgas Covid-19 Siapkan Skema Pencegahan Selama Nataru

"Tapi ini kan semua dinamis. Kita melihat angka-angka indikator kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik, meskipun perintah Presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir Desember," tandas Tito.

Sebelumnya, Pemerintah membatalkan kebijakan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru 202 (Nataru) pada semua wilayah.

Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah menjadi alasan.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved