Berita Bulungan Terkini
Bulungan PPKM Level 1 ASN Tetap Dilarang Cuti Nataru, Syarwani Minta Masyarakat Wajib Patuhi Prokes
Bulungan PPKM Level 1 ASN tetap dilarang cuti Natal dan Tahun Baru atau Nataru, Bupati Bulungan Syarwani minta masyarakat wajib patuhi prokes.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Bulungan PPKM Level 1 ASN tetap dilarang cuti Natal dan Tahun Baru atau Nataru, Bupati Bulungan Syarwani minta masyarakat wajib patuhi prokes.
Bupati Bulungan Syarwani, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13 Tahun 2021.
Baca juga: Dorong Kenaikan Gaji BPD, Bupati Bulungan Syarwani Sudah Lakukan Pembicaraan dengan Sekretaris DPMD
Yakni, tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau cuti Bagi Pegawai ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Hal ini sudah saya sampaikan kepada seluruh ASN dilingkup Pemkab Bulungan bahwa tidak ada cuti Nataru, jadi liburnya hanya di tanggal 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022,” ungkapnya, Selasa (7/12/2021).
Meski melarang ASN mengambil cuti atau bepergian ke luar daerah, Pemkab Bulungan memberikan pengecualian kepada ASN yang melaksanakan perjalanan ke luar daerah dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan dan telah memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) atau kepala Kantor Satuan Kerja.
Baca juga: Hari Pertama Seleksi PPPK Guru, Plt Kadisdikbud Bulungan Suparmin Sebut 6 Peserta Dinyatakan Gugur
"Aturan itu juga tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru. Kita harapkan para ASN di Kabupaten Bulungan dapat mematuhinya,” ucapnya.
Dijelaskannya, pemerintah melalui Inmendagri Nomor 65 Tahun 2021 telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Bulungan berada di Level 1 sejak 7-23 Desember 2021.
Namun, pihaknya meminta masyarakat Bulungan tetap waspada dan terus menjalani protokol kesehatan (Prokes).
“Hari ini Bulungan sudah berada di level 1, tapi prokes jangan sampai diabaikan. Apalagi, ini menjelang Nataru dan aktifitas warga kian produktif,” ujarnya.
Baca juga: Bahas Rencana Bisnis Anggaran, Bupati Bulungan Akan Bertemu Direktur RSD dr H Soemarno Sosroatmodjo
Terkait pembatalan PPKM level 3 oleh pemerintah pusat di tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
Pihaknya, tetap akan melakukan pengetatan dan pembatasan warga yang akan melaksanakan ibadah.
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi