Berita Bulungan Terkini

Sengketa Lahan Belum Usai, Warga Mangkupadi Kembali Geruduk DPRD Bulungan: Sempat Ricuh dan Dilerai

Masyarakat Desa Mangkupadi kembali menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan, Senin (6/10/2025).

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
SENGKETA LAHAN – Pelaksanaan RDP di DPRD Bulungan antara warga Desa Mangkupadi dengan PT PCAP dan lainnya terkait permasalahan pembebasan lahan untuk kawasan industri hijau. Sempat Ricuh Aksi pelemparan surat berharga, Senin (6/10/2025). (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Masyarakat Desa Mangkupadi kembali menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan, Senin (6/10/2025).
 
Kedatangan masyarakat kali masih dengan tujuan yang sama yakni melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pembebasan lahan yang diakuisisi oleh PT KIPI dalam rangka pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) kawasan industri hijau.
 
Pelaksanaan RDP kali juga turut mengundang PT BCAP yang disebut-sebut telah melakukan penjualan lahan kepada PT KIPI tanpa menyelesaikan kewajiban kepada masyarakat.
 
Pelaksanaan RDP yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Bulungan sempat berjalan ricuh, hingga akhirnya berakhir kondusif kembali.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Tarakan Sebut 8 Rekomendasi Dihasilkan dari RDP PDAM, Ada Usul Dividen

Adu mulut antara warga Desa Mangkupadi dengan pihak PT BCAP juga terus terjadi.

Bahkan sempat terjadi tragedi pelemparan surat berharga oleh warga sebagai bentuk kekesalan.
 
Arman salah satu warga Kampung Baru Desa Mangkupadi menyampaikan bahwa kehadirannya bersama warga Mangkupadi lainnya adalah untuk mencari keadilan di DPRD Bulungan atas perampasan lahan selama ini yang telah dilakukan oleh PT BCAP.
 
“Dimana kesepakatan tersebut jelas tertulis di tahun 2011 bahwa lahan-lahan kami yang belum dikompensasi akan diinklaf-kan dari perusahaan,” ungkapnya kesal, Senin (6/10/2025).
 
Menurutnya, warga hanya menuntut hak atas rapat yang pernah dilaksanakan bersama PT BCAP di tahun 2021 silam dengan kesepakatan yang sama.
 
“Masyarakat ini menjadi geram karena jawaban-jawaban dari perusahaan baik dari PT BCAP maupun PT KIPI tidak memuaskan, tidak bisa memberi jawaban yang tegas siapa yang harus bertanggung jawab,” sebutnya.
 
Setidaknya ada 13.000 Hektar lahan yang hingga saat ini masih bermasalah di kawasan industri hijau di Desa Mangkupadi.

Di mana saat ini lahan tersebut menjadi kawasan yang dikelola oleh PT KIPI dengan status Hak Guna Bangunan (HGU).
 
“Jadi dari PT KIPI mengaku sudah melakukan pembebasan atau membeli dari PT BCAP. Sementara kami tidak pernah diberikan kompensasi oleh PT BCAP,” sebutnya.
 
Oleh sebab itu, pihaknya bersama seluruh warga Desa Mangkupadi yang lahannya masih bermasalah berharap agar permasalahan ini segera selesai.
 
Meskipun untuk saat ini, pihak DPRD Bulungan hanya dapat memfasilitasi dengan pembentukan panitia khusus (pansus) terhadap permasalahan sengketa lahan di Desa Mangkupadi.

Baca juga: RDP dengan PDAM Tarakan, Pemuda Pertanyakan Penggunaan Tarif Abodemen dan Tambah Dewan Pengawas

Namun ia berharap agar warga tetap dilibatkan.
 
“Harapan kami agar pihak yang bertanggungjawab ini memberikan hak kami sesuai dengan kesepakatan bersama,” ungkapnya.
 
“Karena DPRD hanya mampu membentuk pansus, kami ingin agar kami juga dilibatkan di dalam pansus ini,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved