Berita Tarakan Terkini

RDP dengan PDAM Tarakan, Pemuda Pertanyakan Penggunaan Tarif Abodemen dan Tambah Dewan Pengawas

Rabu 23 September 2025, perwakilan pemuda di Tarakan, salah satunya KNPI Tarakan melakukan RDP dengan PDAM Tarakan terkait biaya abodemen.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
RDP PDAM TARAKAN - Alif, Ketua KNPI Tarakan mewakili tokoh pemuda saat ikut memberikan pertanyaan dan evaluasi serta rekomendasi kepada Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Tarakan, perwakilan pemuda dari KNPI Tarakan pertanyakan tarif  abodemen PDAM Tarakan, Selasa (23/9/2025) sore.

Ketua KNPI Tarakan, Alif mempertanyakan penggunaan biaya abodemen yang belum tentu habis setiap tahunnya. Bahkan meteran pelanggan dalam setahun tidak mungkin serentak dikerjakan.

"Maka pertanyaanya sejak direktur menjabat sampai dengan saat ini, bagaimana sisa biaya abonemen diperuntukkan untuk tabungan PDAM  Tarakan ataukah disetor sebagai dividen," ucap Alif kepada Direktur Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan, Iwan Setiawan yang hadir di RDP ini, 

Alif juga mempertanyakan terkait sosialisasi penyesuaian tarif abodemen kepada forum RT se-Tarakan, ada bahasa berkaitan rekomendasi BPKP untuk melakukan perawatan lima tahun untuk meteran pelanggan. 

Baca juga: Kumpulkan Ketua RT se-Tarakan, Abodemen Naik Rp15.500, Warga Bebas Biaya Perbaikan dan Penggantian

"Hasil rekomendasi BPKP belum dijelaskan secara terbuka. Mengapa harus sampai per lima tahun BPKP memberikan rekomendasi untuk dilakukan perawatan. Apakah karena biaya abodemen terlalu bengkak atau mengendap di kas PDAM atau ada penggunaan  tarif abodemen tidak terpakai sehingga direkomendasikan untuk melakukan perbaikan per lima tahun sekali," ungkapnya.

Tak hanya itu, Alif  mempertanyakan terkait kuasa pemilik modal (KPM) tidak memutuskan membatalkan tarif abodemen, apakah pihak manajemen   tetap melanjutkan penyesuaian abonemen kemarin. 

Bahkan Alif mempertanyakan bagaimana laporan keuangan PDAM Tarakan. Apakah manajemen PDAM Tarakan setiap tahun rutin mempublish keuangan dan di website mana saja karena pihaknya mencoba mengakses informasi untuk data 2024 tidak ditemukan. Hanya ada data tahun 2022 dan 2023 yang diakses di website PPID.

"Dalam RDP kami sampaikan pertanyaan dasar kenaikan tarif abonemen karena menurut kami saat dinaikkan, itu tanpa memperdulikan kondisi ekonomi masyarakat. Sehingga kami coba  mempertajam terkait apa dasar PDAM Tarakan untuk menaikkan tarif  abodemen," jelasnya.

Alif menenkan agar kedepan PDAM Tarakan ketika ada kenaikan tarif  dalam hal baik biaya abonemen dan tarif dasar itu bisa mempertimbangkan kondisi masyarakat di Tarakan. "Sehingga terkesan bahwa  kenaikan tarif ini betul-betul realistis dan melihat kondisi perekonomian di Tarakan," jelasnya.

Baca juga: Tarif Abodemen PDAM Naik, Begini Penjelasan Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan

Berkaitan dengan laporan keuangan perumda, bukan saja Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan saja, melainkan seluruh perumda di Tarakan.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah, itu diwajibkan 15 hari setelah disahkan oleh KPM atau melalui LPS, perumda wajib mem-publish kepada masyarakat terkait laporan keuangan tahunan dari perumda dan kami minta agar DPRD Tarakan bisa buat rekomendasi ini kepada KPM atau dewan pengawas," jelasnya.

Karena lanjutnya tentunya akan terjadi keributan setiap tahunnya ketika tidak dipublish. Maka lebih baik dipublish dengan indikator misalnya ada atau tidaknya kesalahan pembacaan, persepsi harus dipublish dan ia berharap manajemen tidak bosan memberikan penjelasan.

"Karena akan menimbulkan kecurigaan dan bahkan tuduhan terhadap perumda yang tidak publish laporan keuangannya setiap tahun," jelasnya.

Selanjutnya kata Alif, persoalan mal administrasi pihaknya tidak memasukkan dalam rekomendasi karena lebih baik diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara yang berhak mengambil tindakan atau kebijakan pemkot di PDAM Tarakan sudahkah sesuai ketentuan yang ada.

Untuk penambahan dewan pengawas dan direksi, kata Alif alasannya karena dianggap pelanggan yang selalu dipublish PDAM Tarakan sudah menyentuh 49.000. Maka agar lebih maksimal maka ia memberikan masukan pengawas ditambah dari unsur independen dan juga ditambah direkturnya.

KNPI Tarakan 02 24092025.jpg
RDP PDAM TARAKAN - Alif, Ketua KNPI Tarakan mewakili tokoh pemuda saat ikut memberikan pertanyaan dan evaluasi serta rekomendasi kepada Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan.
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved