Berita Tarakan Terkini

Wakil Ketua DPRD Tarakan Sebut 8 Rekomendasi Dihasilkan dari RDP PDAM, Ada Usul Dividen

RDP bersama PDAM Tarakan ternyata menghasilkan 8 rekomendasi yang berlangsung selama tiga jam di Kantor DPRD Tarakan, Selasa (23/9/2025).

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
HERMAN HAMID- Wakil Ketua 1 DPRD Tarakan, Herman Hamid 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -Wakil Ketua 1 DPRD Tarakan, Herman Hamid menyebutkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Tarakan yang berlangsung selama tiga jam kemarin, Selasa (23/9/2025) ada delapan rekomendasi yang disampaikan terkait Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan.

Pertama, mengutamakan kepentingan masyarakat dalam mengambil keputusan publik. Kedua, semua perumda harus mempublikasikan laporan keuangan, dan setiap 15 hari setelah disahkan KPM. Ketiga, semua keluhan masyarakat diakomodir. 

Keempat, usulan Dewan Pengawas dan direksi ditambah. Kelima,  untuk pengambilan keputusan melibatkan harus ada peran independen. Keenam, perda dilakukan evaluasi. 

Ketujuh, keuntungan atau dividen bisa dijadikan dalam bentukan  subsidi. Kedelapan, ⁠dividen dibuat untuk menambah pembangunan embung. 

Baca juga: Begini Penjelasan Direktur PDAM Tarakan Terkait Tarif Abodemen dan Usulan Penambahan Dewan Pengawas

Herman Hamid mengatakan.  semua rekomendasi ini tentu tujuannya baik. Dan ini menjadi catatan juga disampaikan ke KPM khususnya penambahan direksi.

Dalam RDP ada puka rekomendasi Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang PDAM. Masukannya, agar tokoh masyarakat bisa dilibatkan ketika ada kebijakan yang akan diambil PDAM Tarakan.

"Jadi memang di situ DPRD Tarakan tidak berperan banyak. Mungkin perlu ditinjau ulang apalagi sudah hampir enam tahun. Perda per lima tahun sekali bisa dievaluasi," beber Herman.

Herman Hamid menambahkan, untuk dividen yang menjadi masukan, diharapkan dijadikan anggaran untuk menambah embung dan tidak semua disetor ke pemerintah.

"Tapi kita harus paham bahwa setoran dividen itu untuk infrastruktur jalaan dan segala macam, tapi ini saran masukan mereka, adalah embung. Kondisi masyarakat semakin bertambah dikhawatirkan itu," beber Herman Hamid.

Baca juga: RDP dengan PDAM Tarakan, Pemuda Pertanyakan Penggunaan Tarif Abodemen dan Tambah Dewan Pengawas

Untuk sumber mata air baku adalah air hujan. Sedangkan rekomendasi BWS ada 6 embung untuk 50.000 sambungan dan ini jadi catatan.

"Kemudian bagaimana dividen dikembalikan lagi ke masyarakat. Dan ke depan bagaimana kualitas air PDAM Tarakan bisa langsung diminum. Masukan semua ini kami apresiasi dan komisi dua sudah menampung semua ini," jelasnya. 

Pertemuan yang ada berjalan kekeluargaan dan semua pertanyaan telah terjawab keseluruhan oleh direktur secara langsung. 

"Dari rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti seperti embung. Kalau bangun embung bisa diusulkan BWS ke pusat. Tapi prosedur panjang karena seluruh Indonesia berebut untuk mengajukan bangunan embung," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved