Berita Nasional Terkini

Usai Resmi Dibatalkan, Mendagri Sebut Hanya Ganti Judul, PPKM Level 3 saat Nataru Diganti Dengan Ini

Usai resmi dibatalkan, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian sebut hanya ganti judul, PPKM Level 3 saat Nataru diganti dengan ini.

Kolase TribunKaltara.com / TribunKaltara.com dan Kompas TV
ILUSTRASI - ASN dan Mendagri Tito Karnavian. (Kolase TribunKaltara.com / TribunKaltara.com dan Kompas TV) 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan.

PPKM Level 3 yang rencananya diberlakukan serentak di seluruh Indonesia ini, akan diganti dengan kebijakan yang lebih seimbang.

Selain itu, syarat perjalanan akan tetap diperketat, serta aktivitas testing dan tracing akan terus digencarkan selama Nataru.

Baca juga: PPKM Level 3, Wali Kota Tarakan Sebut ASN Bisa Dikendalikan: Yang Sulit Redam Keinginan Masyarakat

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri."

"Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut dilansir laman resmi Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (7/12/2021).

Meski dibatalkan, level PPKM pada saat Nataru nantinya akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan pembatalan ini diambil berdasarkan capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Vaksinasi lansia juga terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.

Selain itu, terdapat perbaikan penanganan pandemi Covid-19, terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa-Bali.

Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Dibatalkan, Mendagri Sebut Hanya Ganti Judul

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Level 3 se-Indonesia Batal, Mendagri: Hanya Ganti Judulnya

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved