Pecah Rekor! Kepercayaan Publik ke Polri Tertinggi Terjadi saat Masa Pandemi

PRESTASI luar biasa ditorehkan keluarga besar Bhayangkara, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terjadi saat masyarakat menghadapi masa pandemi.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com/Georgie Sentana Hasian Silalahi
Kapolsek Tanjung Palas, Iptu Saut Siregar (tengah) saat sedang memantau kegiatan Gerai Vaksinasi Presisi di Kantor Kepala Desa Gunung Putih Senin (1/11/2021) pukul 10.00 Wita. (TribunKaltara.com/Georgie Sentana Hasian Silalahi) 

Konsep pertama, Prediktif. Polri akan mengedepankan kemampuannya mempredikisi situasi dan kondisi.

Menganalisis isu dan permasalahan yang berpotensi menjadi gangguan keamanan masyarakat.

Kedua, Responsibilitas. Kepolisian memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsif dalam melaksanakan tugas yang dilakukan.

Bertujuan untuk secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan.

Ketiga, konsep transparansi berkeadilan. Konsep dimana kepolisian akan terealisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis.

Sehingga pelaksanana tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI menyampaikan 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi yang dimiliki Polri dapat diakses masyarakat semudah memesan makanan pizza.

15 Aplikasi pelayanan publik dengan 'online system' dan 'delivery system' meliputi SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), dan BOS (Binmas Online Sistem).

Selanjutnya Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi, dan Propam Presisi.

Baca juga: Refleksi HUT Ke-75 Bhayangkara: ‘Polri Presisi’ Membuat Polisi Makin Dekat dengan Masyarakat

Saat ini, Polri juga telah menyediakan nomor tunggal layanan 'Hotline' 110 untuk masyarakat yang kapan dan siapa pun membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

Hotline layanan tersebut dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan di bawahnya.

Berkat Program Polri Presisi yang dijabarkan dengan berbagai peningkatan layanan masyarakat, tak salah jika public/ masyarakat makin cinta dan puas dengan kinerja Polri. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved