Berita Tana Tidung Terkini
Berikut Jadwal Pasar Murah Jumat 10 Desember 2021, Sasar 2 Desa di Kecamatan Muruk Rian
Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tana Tidung menggelar pasar murah. Diadakan pada Jumat 10 Desember 2021.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tana Tidung menggelar pasar murah.
Pasar murah ini dilaksanakan selama 10 hari ini, menyasar beberapa desa di 5 kecamatan secara bertahap.
Yaitu terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan 12 Desember 2021 mendatang.
Baca juga: Jadwal Pasar Murah Disperindagkop KTT Kamis 9 Desember 2021, Giliran 3 Desa di Kecamatan Betayau
Kegiatan pasar murah selanjutnya, akan dilaksanakan pada Jumat (10/12/2021) besok.
Pelaksanaan pasar murah nantinya, akan digelar di dua desa Kecamatan Muruk Rian.
Baca juga: Jadwal Pasar Murah Rabu 8 Desember 2021, Sasar 2 Desa di Kecamatan Sesayap Hilir
Adapun desa-desa yang akan disasar yaitu, Desa Rian dan Desa Kapuak.
Pelaksanaan pasar murah di dua desa akan dilakukan pada waktu dan tempat yang sama, yaitu pukul 09.00 Wita, bertempat di Kantor Desa Rian.

Diketahui, hari ini, Kamis (9/12/2021) pasar murah telah dilaksanakan di 3 desa Kecamatan Betayau. Yaitu, Desa Bebakung, Desa Kujau, dan Desan Maning.
Adapun daftar paket Sembako yang ada di pasar murah nantinya yaitu, beras 5 Kg, gula 2 Kg, minyak goreng 2 liter, tepung terigu 2 Kg, susu 2 kaleng, dan kopi 2 bungkus.
Baca juga: Catat Jadwal Pasar Murah di Kabupaten Tana Tidung yang Digelar Disperindagkop, Sasar Dua Kecamatan
Bagi masyarakat yang datang berbelanja di pasar murah, diharap membawa uang pas senilai Rp 123 Ribu, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sebelum membawa pulang belanjaan, warga juga diharap untuk memeriksa kembali barang belanjaannya bersama panitia penyelenggara.
Karena barang yang sudah dibeli, tidak bisa dikembalikan lagi.
(*)
Penulis: Risnawati