Berita Malinau Terkini

Selama Nataru, Pengendalian Pelaku Perjalanan Diberlakukan, Malinau Optimis Turun PPKM Level 1

Selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 di Malinau, pengendalian pelaku perjalanan akan diberlakukan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Pengendalian pelaku perjalanan di jalur keluar-masuk Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 di Malinau, pengendalian pelaku perjalanan akan diberlakukan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau akan menerapkan pengawasan dan pengendalian orang di jalur keluar-masuk Kabupaten Malinau.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan dirinya telah menggelar rapat bersama FKPD terkait antisipasi Covid-19 jelang Nataru.

Baca juga: Tiada Pos Penyekatan Nataru, Satgas Covid-19 Malinau Siapkan Skema Pengendalian Pelaku Perjalanan

Sekalipun PPKM level 3 batal diterapkan serentak, namun pengawasan dan pengendalian selama periode Natal dan tahun baru tetap digiatkan.

"Saat ini, Malinau masuk wilayah PPKM level 2. Walaupun level 3 batal diterapkan serentak, namun pengawasan di pos-pos tetap diberlakukan," ungkapnya, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Pos Periksa Akan Diaktifkan, Bupati Bulungan Syarwani Tegaskan Pelaku Perjalanan Harus Miliki ini

Selama masa perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, ada 3 poin penting pencegahan dan penanganan Covid-19 di Malinau.

Diantaranya, pengawasan peribadatan di Gereja, lokasi wisata dan tempat keramaian serta membatasi keramaian agar tidak terjadi kerumunan.

Pengendalian pelaku perjalanan di jalur keluar-masuk Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.
Pengendalian pelaku perjalanan di jalur keluar-masuk Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Terkait ini telah kami sampaikan kepada Satgas tingkat organisasi Gereja, desa dan kecamatan. Termasuk lokasi berpotensi keramaian, semua akan diawasi. Target kita, Covid-19 terkendali dan Malinau bisa turun level 1," katanya.

Demikian halnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan terus dilaksanakan untuk mencapai target herd immunity.

Baca juga: Cegah Masuknya Covid-19 Varian Omicron, Pemerintah Perketat Aturan Pelaku Perjalanan Internasional

Berdasarkan Intruksi Mendagri 65/2021, Kabupaten Malinau digolongkan sebagai wilayah kriteria PPKM level 2. Diperpanjang mulai 7 hingga 23 Desember 2021.

Dinas Kesehatan PPKB Malinau telah mengirimkan 2.500 dosis vaksin ke wilayah Apau Kayan, perbatasan RI-Malaysia mengantisipasi Covid-19 varian Omicron.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved