Berita Malinau Terkini
Selama Nataru, Pengendalian Pelaku Perjalanan Diberlakukan, Malinau Optimis Turun PPKM Level 1
Selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 di Malinau, pengendalian pelaku perjalanan akan diberlakukan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 di Malinau, pengendalian pelaku perjalanan akan diberlakukan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau akan menerapkan pengawasan dan pengendalian orang di jalur keluar-masuk Kabupaten Malinau.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan dirinya telah menggelar rapat bersama FKPD terkait antisipasi Covid-19 jelang Nataru.
Baca juga: Tiada Pos Penyekatan Nataru, Satgas Covid-19 Malinau Siapkan Skema Pengendalian Pelaku Perjalanan
Sekalipun PPKM level 3 batal diterapkan serentak, namun pengawasan dan pengendalian selama periode Natal dan tahun baru tetap digiatkan.
"Saat ini, Malinau masuk wilayah PPKM level 2. Walaupun level 3 batal diterapkan serentak, namun pengawasan di pos-pos tetap diberlakukan," ungkapnya, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Pos Periksa Akan Diaktifkan, Bupati Bulungan Syarwani Tegaskan Pelaku Perjalanan Harus Miliki ini
Selama masa perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, ada 3 poin penting pencegahan dan penanganan Covid-19 di Malinau.
Diantaranya, pengawasan peribadatan di Gereja, lokasi wisata dan tempat keramaian serta membatasi keramaian agar tidak terjadi kerumunan.

"Terkait ini telah kami sampaikan kepada Satgas tingkat organisasi Gereja, desa dan kecamatan. Termasuk lokasi berpotensi keramaian, semua akan diawasi. Target kita, Covid-19 terkendali dan Malinau bisa turun level 1," katanya.
Demikian halnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan terus dilaksanakan untuk mencapai target herd immunity.
Baca juga: Cegah Masuknya Covid-19 Varian Omicron, Pemerintah Perketat Aturan Pelaku Perjalanan Internasional
Berdasarkan Intruksi Mendagri 65/2021, Kabupaten Malinau digolongkan sebagai wilayah kriteria PPKM level 2. Diperpanjang mulai 7 hingga 23 Desember 2021.
Dinas Kesehatan PPKB Malinau telah mengirimkan 2.500 dosis vaksin ke wilayah Apau Kayan, perbatasan RI-Malaysia mengantisipasi Covid-19 varian Omicron.
(*)
Penulis : Mohammad Supri