Berita Tana Tidung Terkini
LENGKAP Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung Menuju Tarakan Jumat 10 Desember 2021
Jadwal keberangkatan kapal feri tersedia pada hari ini, Jumat (10/12/2021).
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jadwal keberangkatan kapal feri tersedia pada hari ini, Jumat (10/12/2021).
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, keberangkatan dari Kota Tarakan tujuan Sebawang Kabupaten Tana Tidung telah berlayar pukul 02.00 Wita.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tana Tidung Jumat 10 Desember 2021, Waspada Hujan Petir di 4 Kecamatan
Sementara, pemuatan di Kota Tarakan, telah dilakukan pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 21.00 Wita.
Sedangkan, jadwal keberangkatan dari Sebawang ke Tarakan, akan dilakukan pada pukul 09.00 Wita.
Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 ini, Reni mengatakan, arus mudik di Tana Tidung masih stabil.
"Bagi penumpang dan kendaraan harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan," ujarnya.
Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan.
Penumpang Ekonomi
Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000
Tarif ekonomi bayi, Rp 4800
Kendaraan
Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000
Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 93.000
Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kalimantan Utara Kamis 9 Desember 2021, Tarakan Diprediksi Hujan Ringan Malam Ini
Golongan IV
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000
Golongan V
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Golongan VI
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000
Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000
Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000
Khusus kendaraan mobil atau truk, harap daftar antrian di masing-masing pelabuhan.
Untuk tujuan Sebawang-Tarakan, bisa hubungi Dishub Tana Tidung di 081348329912.
Perlu diingat, bagi penumpang Kapal Feri dilarang membawa barang berbahaya dan ilegal. Terutama bahan bakar minyak, minuman keras, maupun narkoba.
(*)
Penulis: Risnawati