Berita Nasional Terkini

Belum Puas jadi ASN Polri, Novel Baswedan Ingin Kembali ke KPK, Peluang Masih Terbuka, Ini Syaratnya

Seolah belum puas jadi ASN Polri, Novel Baswedan ingin kembali ke KPK, peluang masih terbuka, syaratnya Presiden perlu campur tangan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Sementara itu, peluang Novel Baswedan untuk kembali ke KPK setelah menjadi ASN Polri, tidak sepenuhnya tertutup.

Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang menjelaskan syarat yang harus dilakukan agar Novel Baswedan dkk bisa kembali berkarya di KPK.

Ia menilai Novel Baswedan dkk bisa kembali ke KPK, setelah resmi menjadi ASN Polri, tetapi masih perlu menunggu campur tangan Presiden.

Syaratnya, kata Saut Situmorang, Presiden bisa menugaskan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK lainnya, ke Komisi pimpinan Firli Bahuri.

"Bisa, tinggal buat Keppres saja oleh Presiden mendatang, selesai itu.

Sebabnya harus memilih Presiden yang benar-benar anti-korupsi, karena habitat mereka, teman-teman itu, sesungguhnya di KPK," ungkap Saut Situmorang, Sabtu (11/12/2021) mengutip Warta Kota.

Saut Situmorang menyarankan agar Novel Baswedan dkk belajar banyak hal setelah berstatus ASN Polri.

Polri, kata Saut, harus bisa menempatkan para Eks Pegawai KPK sesuai kemampuannya.

Hal ini tidak lain untuk mendukung kerja-kerja penindakan dan pencegahan korupsi.

"Kita ucapkan selamat bekerja di value yang sama dengan di KPK."

"Hal-hal teknis, strategi, sistem, struktur, style, teman kerja boleh jadi berbeda, akan tetapi tetaplah memegang nilai nilai ke KPK-an yang abadi sampai kapanpun," ucap Saut Situmorang.

Baca juga: Novel Baswedan Cs Dipecat KPK, Fahri Hamzah Tak Percaya Niat Jahat Lembaga Pimpinan Firli Bahuri

Sementara, mantan Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo juga mengungkapkan keinginan yang sama dengan Novel Baswedan.

Ia menuturkan dirinya pun ingin kembali ditugaskan di KPK seusai menjadi ASN Polri.

"Saya masih yakin bahwa saya bisa kembali ke KPK untuk bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat kepada KPK," ucapnya.

Di sisi lain, Yudi mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut mantan pegawai yang didepak KPK menjadi ASN Polri, untuk bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved