Berita Bulungan Terkini
Empat Poli di RSD Soemarmo Sastroamidjojo Libur, Pasien Kecewa, Ternyata Ini Penyebabnya
Masyarakat kembali dibuat kecewa atas pelayanan poli klinik di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr H Soemarmo Sastroamidjojo Tanjung Selor, karena tutup.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Masyarakat kembali dibuat kecewa atas pelayanan poli klinik di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr H Soemarmo Sastroamidjojo Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara, Pasalnya, sejumlah layanan poli klinik di RSD itu libur selama enam hari tanpa alasan yang jelas.
Dari pantauan TribunKaltara.com di Poliklinik RSD dr H Soemarmo Sastroamidjojo Tanjung Selor, Jumat (17/12/2021), sejak pukul 08.00 wita pagi tadi setidaknya ada empat layanan poli yang diliburkan, yaitu:
Baca juga: Dinkes Bulungan Ungkap Pasien Covid-19 Meninggal Dunia saat Dirawat di RSD Soemarno Sosroatmodjo
- Poli Syaraf pada 16-21 Desember 2021
- Poli Penyakit Dalam pada 17-20 Desember 2021
- Poli Jiwa libur pada 17-26 Desember 2021
- Poli THT libur pada 14-23 Desember 2021
Baca juga: BREAKING NEWS Pasien Covid-19 Kaltara Meninggal di RSD Soemarno Sosroatmodjo, Ada Penyakit Penyerta
Informasi yang dikumpulkan TribunKaltara.com saat meng-konfirmasi Kepala Bidang Pelayanan Medis RSD)dr H Soemarmo Sastroamidjojo Tanjung Selor, Widya mengaungkapkan, yang menangani layanan poli tersebut sedang berangkat tugas ke luar kota.
"Kalau pak Surya Tan ada tugas ke Jakarta mengurus Dana Alokasi Khusus (DAKJ) rumah sakit, atas perintah pak Bupati. Pak Wayan ada kegiatan jadi narasumber. Kalau dokter Yuli cuti untuk ibadah, tapi pasien jiwa sudah aman dikondisikan, lalu dokter THT cuti untuk ibadah memang ada haknya dokter," kata Widya via telfon seluler.
Widya menjelaskan, bahwa untuk pelayanan poli di empat dokter spesialis tersebut ditangani sementara oleh dokter umum. Sebab pasien yang datang itu pemegang kartu BPJS Kesehatan.

"Sebenarnya untuk layanan 4 dokter spesialis tersebut tidak bisa dilakukan dokter umum. Sebab itu sudah aturan regulasi BPJS Kesehatan yang tidak boleh pengalihan ke dokter umum," ujarnya.
Bahkan kata Widya, pihaknya sudah mencoba terus negosiasi dan cari solusi agar dokter umum dapat melayani 4 poli tersebut. "Karena rujukan mereka ini spesialistik dan bukan umum, menurut mereka," katanya.
Widya juga mengatakan, bila pasien dari 4 poli statusnya darurat bisa ditangani langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Baca juga: 4 Hari Dirawat di RSD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, Seorang Pasien Covid-19 Wafat Malam Ini
"Kalau emergency nanti kita bisa layani ke IGD, tapi tergantung lagi dari pihak keluarga pasien dan pasien, untuk melayani mereka pemegang kartu BPJS itu," ucapnya.
Menurut Widya, sebelum libur, 4 (empat) dokter spesialis di Poli-Klinik RSD dr H. Soemarmo Sastroamidjojo sudah melakukan pertemuan yang akan ditangani dokter keluarga.
"Sebelum libur 4 dokter itu, kita tidak serta-merta mereka langsung libur, tapi kita sudah komunikasikan dengan dokter keluarga, jadi ketika ada pasien BPJS rujukan, sudah di informasikan, poli ini tutup, poli itu tutup ke BPJS Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," ujarnya.