Berita Nasional Terkini

Masyarakat Bisa Dapatkan Vaksin Booster per 1 Januari 2022, Gratis dan Berbayar, Berikut Caranya

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI segera melaksanakan program vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Kegiatan vaksinasi dosis 3 atau booster dengan Moderna untuk tenaga kesehatan di Kota Tarakan, Kamis (12/8/2021). 

Kelompok yang harus membayar untuk mendapat vaksin booster terbagi dalam 3 kategori, yakni:

Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya.

Baca juga: Mulai 1 Desember 2021, Arab Saudi Buka Penerbangan dari Indonesia, Tidak Perlu Vaksin Booster

Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya.

Bukan pekerja dan anggota keluarganya

Lokasi pemberian dan tarif vaksinasi booster

Pelaksanaan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga nantinya akan dilakukan di fasilitas kesehatan swasta.

Sedangkan fasilitas kesehatan milik TNI, Polri serta fasilitas kesehatan milik pemerintah akan tetap diprioritaskan untuk melaksanakan target vaksinasi dosis kesatu dan dosis kedua.

Dikutip dari Kompas.TV, 3 Desember 2021, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan tarif vaksin Covid-19 dosis ketiga yang berbayar sekitar Rp 300 ribu.

"Ya paling mahal berapa ya, harganya di bawah Rp300 ribu," kata Budi usai membuka kegiatan Health Business Gathering 2021 di Mulia Resort Nusa Dua, Bali, Jumat (3/12/2021).

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siapa yang Dapat Vaksin Booster Gratis dan Berbayar 1 Januari 2022?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved