Berita Nasional Terkini
Masyarakat Bisa Dapatkan Vaksin Booster per 1 Januari 2022, Gratis dan Berbayar, Berikut Caranya
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI segera melaksanakan program vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum.
Kelompok yang harus membayar untuk mendapat vaksin booster terbagi dalam 3 kategori, yakni:
Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya.
Baca juga: Mulai 1 Desember 2021, Arab Saudi Buka Penerbangan dari Indonesia, Tidak Perlu Vaksin Booster
Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya.
Bukan pekerja dan anggota keluarganya
Lokasi pemberian dan tarif vaksinasi booster
Pelaksanaan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga nantinya akan dilakukan di fasilitas kesehatan swasta.
Sedangkan fasilitas kesehatan milik TNI, Polri serta fasilitas kesehatan milik pemerintah akan tetap diprioritaskan untuk melaksanakan target vaksinasi dosis kesatu dan dosis kedua.
Dikutip dari Kompas.TV, 3 Desember 2021, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan tarif vaksin Covid-19 dosis ketiga yang berbayar sekitar Rp 300 ribu.
"Ya paling mahal berapa ya, harganya di bawah Rp300 ribu," kata Budi usai membuka kegiatan Health Business Gathering 2021 di Mulia Resort Nusa Dua, Bali, Jumat (3/12/2021).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siapa yang Dapat Vaksin Booster Gratis dan Berbayar 1 Januari 2022?