Berita Kaltara Terkini
Jelang Natal dan Tahun Baru, 9 Bus Damri Siap Layani Penumpang di Kaltara, 3 Armada Cadangan
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara Ahmad Hairani melakukan tempel stiker layak jalan 9 armada angkutan umum perintis Damri.
Penulis: - | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara Ahmad Hairani melakukan tempel stiker layak jalan 9 armada angkutan umum perintis Damri yang akan beroperasi.
Hadir juga General Manager Kantor Cabang Damri Tanjung Selor Tri Wijono Djati, serta Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltara Aswandy.
Baca juga: Dishub Bulungan Lakukan Ramp Check, 2 Bus Damri Tanjung Selor Layak Jalan, Sisanya Tunggu Besok
"Jelang Natal dan Tahun Baru tidak ada harga tiket bus Damri naik karena sudah dibentuk harga tinggi-rendah antar Kabupaten Kota di Kaltara maupun ke Kaltim.
9 bus Damri hasil uji ramp check kemarin pun dinyatakan layak jalan," kata Ahmad Hairani, kepada TribunKaltara, Rabu (22/12/2021).
Lanjut dia, mengantisipasi lonjakan penumpang di beberapa terminal bus Damri pada daerah perintis Kaltara-Kaltim pun sudah disiapkan 3 bus Damri cadangan.
"Semua kepala terminal bus Damri yang ada di Tideng Pale (KTT), Berau, Samarinda, Malinau, sudah kami koordinasikan.
Mereka siap tangani, bila terjadi peningkatan jumlah penumpang Natal dan Tahun Baru, bahkan sudah ada 3 bus cadangan, siap siaga," ungkapnya.
Ia juga menyebut, bila terjadi lonjakan penumpang bus Damri pada jam-jam tertentu, pada perjalanan angkutan perintis Kabupaten KTT, Malinau, Berau (Kalimantan Timur) jam operasional akan tetap tidak ada perubahan.
"Jelang Natal tanggal 25 Desember, tidak ada libur jam operasional bus Damri, berbeda Nataru tahun lalu, tahun ini ada kelonggaran sedikit, banyak dimanfaatkan baik-baik masyarakat kita karena kapasitas penumpang yang ditetapkan boleh sampai 70 persen," ujarnya.
Baca juga: Dishub Kaltara Bakal Lakukan Inspeksi ke Bus Damri Rute Tanjung Selor-Malinau, Jelang Nataru
Dia mengatakan juga, para calon penumpang bus Damri yang melakukan perjalan perintis harus diwajibkan lakukan Rapid-Test Antigen 1x24 jam.
"Penumpang wajib tunjukkan kartu sudah vaksin, sudah test antigen, dan saya menghimbau tetap prokes," ujarnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi