Berita Tana Tidung Terkini
LENGKAP Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung Menuju Tarakan Jumat 24 Desember 2021 Besok
Berikut ini jadwal keberangkatan kapal feri rute Tana Tidung menuju Kota Tarakan pada hari Jumat (24/12/2021) besok.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Berikut ini jadwal keberangkatan kapal feri rute Tana Tidung menuju Kota Tarakan pada hari Jumat (24/12/2021) besok.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, keberangkatan dari Kota Tarakan tujuan Sebawang Kabupaten Tana Tidung akan berlayar pukul 08.00 Wita.
Baca juga: Cek Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung Menuju Kota Tarakan Rabu 22 Desember 2021
Sementara, pemuatan di Kota Tarakan, akan dilakukan pada sekira pukul 06.00 Wita.
Sedangkan, jadwal keberangkatan dari Sebawang ke Tarakan, akan dilakukan pada pukul 15.00 Wita.
Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 ini, Reni mengatakan, arus mudik di Tana Tidung masih stabil.
"Bagi penumpang dan kendaraan harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan," ujarnya.
Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang - Tarakan.
Penumpang Ekonomi
Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000
Tarif ekonomi bayi, Rp 4800
Kendaraan
Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000
Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 93.000
Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000
Baca juga: Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Senin 20 Desember 2021
Golongan IV
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000
Golongan V
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Golongan VI
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000
Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000
Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000
Khusus kendaraan mobil atau truk, harap daftar antrian di masing-masing pelabuhan.
Untuk tujuan Sebawang-Tarakan, bisa hubungi Dishub Tana Tidung di 081348329912.
Perlu diingat, bagi penumpang Kapal Feri dilarang membawa barang berbahaya dan ilegal. Terutama bahan bakar minyak, minuman keras, maupun narkoba.
Baca juga: Jadwal Kapal Feri Tana Tidung-Tarakan Minggu 12 Desember 2021, Lengkap Tarif Penumpang dan Kendaraan
(*)
Penulis: Risnawati