Berita Tarakan Terkini

Hingga Desember 2021, BNNP Kaltara Musnahkan 36 Kg Sabu, Ditemukan Masih Ada Pengendali dari Lapas

Tercatat selama tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara berhasil mengungkap 8 kasus narkotika dan menggagalkan peredarannya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pemusnahan narkotika jenis sabu 5 kg digelar di Kantor BNNP Kaltara, Kamis (23/12/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Tercatat selama tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara berhasil mengungkap 8 kasus narkotika dan menggagalkan peredarannya.

Dari total 8 kasus yang diungkap, tercatat ada sekitar 36 kilogram yang dimusnahkan BNNP Kaltara.

Itu hasil kerja sama dengan beberapa instansi di antaranya Bea dan Cukai Tarakan, Lapas Kelas IIA Tarakan dan Bandar Udara Juwata Tarakan.

Baca juga: Polres Bulungan Musnahkan Sabu Seberat 3,1 Kg, Wakapolres: Barang Bukti Narkoba Selama Juni-Desember

Dibeberkan Brigjend Pol Samudi, Kepala BNNP Kaltara, dugaan asal semua sabu-sabu yang ditangkap selama ini, pintu masuk selalu berasal dari Malaysia.

Namun lanjutnya, jika melihat kemasan yang disita untuk kasus yang diungkap 5 Desember 2021 lalu, berbeda seperti tangkapan sebelum-sebelumnya yang dikemas dalam the Poci merek China.

Baca juga: Modus Jadi Nelayan Pemukat, Pelaku K Diamankan, BNNP Kaltara & Bea Cukai Tarakan Musnahkan 5 Kg Sabu

“Ini bening. Kemungkinan beda negara,” bebernya.

Lebih jauh menyoal 36 kilogram hasil pengungkapan dan tangkapan BNNP Kaltara, terbesar yakni 20 kilogram yang berhasil diungkap pada Jumat (21/5/2021) lalu.

Pemusnahan narkotika jenis sabu 5 kg digelar di Kantor BNNP Kaltara, Kamis (23/12/2021).
Pemusnahan narkotika jenis sabu 5 kg digelar di Kantor BNNP Kaltara, Kamis (23/12/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Terbesar yang tangkapan 20 kg lalu. Rata-rata asal Malaysia jalur laut,” jelasnya.

Ia tak menampik, posisi Tarakan secara geografis bersebelahan dengan Malaysia dan dikelilingi perairan.

“Ini dimanfaatkan betul pelaku penyelundupan narkoba. Memudahkan pelaku melakukan penyelundupan narkoba, jadi posisi kita rentan di Kaltara,” bebernya.

Baca juga: BNNP Kaltara Kembali Musnahkan 2,8 Kilogram Sabu dan 19 Pil Ekstasi yang Gagal ke Sulawesi

Dan kata Kepala BNNP Kaltara, rerata setelah hasil interogasi, jika masuk ke Tarakan, didominasi dikirim ke wilayah Sulawesi.

“Seperti kasus pengungkapan 3 kg sabu-sabu kemarin. Untuk rencana TKP pertama akan dibawa ke Sulawesi ke Parepare menggunakan kapal Pelni,” ujarnya.

Namun karena sudah menerima informasi lebih awal sehingga lebih dini dilakukan pencegahan dan penangkapan bisa dilakukan Tim Pemberantasan BNNP Kaltara bekerja sama Kantor Bea dan Cukai Kota Tarakan.

Saat ini kata Brigjend Pol Samudi, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang kemungkinan terlibat selain HD dan EP ini.

Baca juga: Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba, BNNP Kaltara Ulas Kasus Sabu Cair Tewaskan Pelaku

“Karena HD dan EP ini adalagi yang memerintahkan. Yang menyuruh ada di Lapas di Gowa. Jadi lagi-lagi pengendali juga berasal dari dalam Lapas,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved