Berita Nasional Terkini

Kunjungi Keluarga Korban Tabrak Lari di Nagreg, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Janji Pecat Pelaku

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman janji pecat pelaku tabrak lari saat kunjungi keluarga korban kecelakaan Nagreg, Salsabila dan Handi Saputra.

Dok Dispenad
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi keluarga korban kecelakaan Nagreg, Senin, (27/12/2021). (Dok Dispenad) 

TRIBUNKALTARA.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi keluarga korban kecelakaan Nagreg, almarhumah Salsabila di Nagreg dan almarhum Handi Saputra di Garut. Senin, (27/12/2021).

Didampingi Ketua Umum Persit Kartika Candra Kirana Rahma Dudung Abdurachman, KSAD menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum prajurit TNI AD yang tidak bertanggung jawab.

Pihaknya ikut berduka atas meninggalnya Salsabila dan Handi Saputra, yang menjadi korban tabrak lari, pelakunya diduga dari TNI AD.

"Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggungjawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat, dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer," kata KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Selanjutnya, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mendatangi kediaman keluarga korban dan ziarah ke makam almarhumah Salsabila di Kp. Tegal Lame RT 02/07 Ds. Ciaro Kec. Nagreg Kab. Bandung.

Dalam kunjungan itu, KSAD juga didampingi Danpuspomad, Aspers dan Asintel, Pangdam III/Siliwangi, Dirkumad, Kadispenad dan Danrem 062/TN.

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi keluarga korban kecelakaan Nagreg, Senin, (27/12/2021). (Dok Dispenad)
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi keluarga korban kecelakaan Nagreg, Senin, (27/12/2021). (Dok Dispenad) (Dok Dispenad)

Baca juga: Dapat Bintang 4 dari Presiden Jokowi, Dudung Abdurachman Resmi Jabat KSAD Gantikan Andika Perkasa

Setelah itu, KSAD dan rombongan menuju kediaman keluarga korban almarhum Handi Saputra di Kp. Cijolang RT 03/011 Ds. Cijolang Kec. Limbangan Kab. Garut, dan juga melakukan ziarah ke makam almarhum.

Jenderal Dudung Abdurachman menegaskan TNI AD akan terus mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan, untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.

Sedangkan untuk sanksi terhadap ketiga oknum prajurit tersebut, Dudung Abdurachman mengatakan bahwa TNI AD akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi putusan dari Pengadilan Militer.

Apabila pengadilan memutuskan adanya pidana tambahan pemecatan, Dudung Abdurachman berjanji akan menindaklanjuti proses pemecatan secara administratif.

Dalam kunjungan ini, turut juga hadir mendampingi KSAD, para Asisten, Danpomdam, Kakumdam dan Kapendam III/Siliwangi, Habib Husen, Bupati Kabupaten Bandung dan Bupati Kabupaten Garut, beserta Forkopimda Kabupaten Bandung dan Garut, Muspika Kecamatan Nagreg, Muspika Kecamatan Limbangan, serta Kepala Desa Ciaro dan Kepala Desa Cijolang.

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi keluarga korban kecelakaan Nagreg, Senin, (27/12/2021). (Dok Dispenad)
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi keluarga korban kecelakaan Nagreg, Senin, (27/12/2021). (Dok Dispenad) (Dok Dispenad)

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Tabrak Lari Gunakan Mobil Fortuner Pelat Nomor Dinas Polri di Jaksel, Siapa?

Sebelumya diberitakan, pelaku tabrak lari yang merupakan personel TNI AD, telah menjalani proses penyidikan.

Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) juga telah menahan tiga tersangka prajurit TNI AD yang diduga terlibat kematian sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila.

"Untuk ke tiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono, melansir Kompas.com, Sabtu (25/12/2021).

Adapun penahanan sementara dilakukan oleh penyidik Pomad untuk proses pemeriksaan penyidikan terhadap ketiga tersangka.

"Untuk perkembangan penyidikannya nanti akan disampaikan oleh Markas Besar Angkatan Darat pada kesempatan pertama," ucap Agus.

Peristiwa kecelakaan yang melibatkan Handi dan Salsa itu terjadi di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi keluarga korban kecelakaan Nagreg, Senin, (27/12/2021). (Dok Dispenad)
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi keluarga korban kecelakaan Nagreg, Senin, (27/12/2021). (Dok Dispenad) (Dok Dispenad)

Baca juga: Alami Kecelakaan Mobil Saat Perjalanan Dakwah ke Aceh, Begini Kondisi Ustaz Zacky Mirza

Jasad keduanya kemudian ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).

Dalam perjalanan kasus, oknum TNI diduga terlibat dalam kasus ini.

Karena pelaku diduga anggota TNI, maka Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan kasus ini kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Kronologi tabrak lari

Peristiwa tabrak lari brutal itu terjadi pada 8 Desember 2021di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Setelah menabrak, pelaku membawa Handi Saputra dan Salsabila.

Warga mengira kedua sejoli itu dibawa ke rumah sakit.

Belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.

Korban, Handi Saputra ditemukan di Kecamawan Rawolo Kabupaten Banyumas.

Sedangkan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.

Warga yang menemukan kedua sejoli korban tabrak lari itu tidak menemukan satupun identitas. Warga kemudian menguburkan keduanya.

Belakangan diketahui, keduanya ternyata Handi dan Salsabila setelah polisi mencocokkan data temuan keduanya dengan keterangan keluarga.

Deden Sutisna (41), paman Salsabila, bercerita, di hari kejadian, keponakannya dijemput teman prianya bernama Handi.

Tak berapa lama setelah dua remaja itu pergi, dia mendapatkan kabar dari warga bahwa Salsabila terlibat kecelakaan.

Ia dan warga yang dekat rumah korban langsung berlari ke jalan raya.

"Saya langsung lari ke depan, jarak dari sini ke depan Jalan Raya tak akan 10 menit atuh," kata Deden.

Namun, kata Deden, korban sudah dibawa oleh pengendara mobil yang menabraknya itu dan katanya akan dibawa ke rumah sakit.

"Maka saya langsung balik lagi ke rumah, membawa sepeda motor," ucap dia.

Deden mengaku, ia menggunakan motor langsung menuju puskesmas, yang merupakan pelayanan kesehatan terdekat di daerah tersebut.

"Pikiran saya langsung ke puskesmas, pas dicari korban tak ada, mungkin di RS lain yang dekat, langsung ke sana ternyata tak ada juga," kata Deden.

Ia mengaku balik lagi ke lokasi kejadian untuk mencari informasi dari warga yang membantu keponakannya saat terjadi kecelakaan.

"Tapi setelah beberapa rumah sakit didatangi, masih juga korban tak ditemukan," tuturnya.

Padahal, kata Deden, saat dia tiba di jalan raya, mungkin mobil yang membawa korban baru berjalan sekitar 500 meter.

"Saya pakai motor, tapi tak terkejar karena saya fokus langsung ke puskesmas dan rumah sakit," kata Deden.

Entes Hidayatulah, ayah korban bernama Handi, sejak hari kejadian, teruas mencari keberadaan anaknya yang tertabrak itu namun tidak kunjung ditemukan.

"Saya sudah mencari ke setiap rumah sakit yang ada di Jawa Barat, ke Ciamis, Tasik, Garut, Cicalengka semua sudah dicari tapi tidak ada, enam hari pencarian tidak ada," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (13/12/2021).

Entes mengatakan dari keterangan warga di lokasi kejadian, anaknya itu dibawa langsung pengemudi yang diduga menabrak kedua korban. Hingga saat ini tidak diketahui anaknya tersebut dilarikan kemana.

Video terkaparnya dua anak tersebut beredari di media sosial, terlihat kedua korban tengah terkapar tidak bergerak di depan mobil yang diduga menabrak keduanya.

"Ada saksi di lokasi yang bilang ke saya bahwa anak saya dimasukkan ke dalam mobil tersebut, katanya mau dibawa ke rumah sakit, ke arah Limbangan," ujarnya.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved