Berita Nasional Terkini
Pemerintah Putuskan Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022, Berikut Jenis Vaksin yang Digunakan
Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, vaksinasi booster akan mulai dilaksanakan pada 12 Januari 2022.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, vaksinasi booster akan mulai dilaksanakan pada 12 Januari 2022.
Menurut Menkes Budi Gunadi, Presiden Joko Widodo telah memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin segera dilaksanakan.
"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan bapak Presiden berjalan mulai 12 Januari ini," kata Budi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
DIjelaskan, vaksin booster akan diberikan ke kelompok usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga: Masyarakat Bisa Dapatkan Vaksin Booster per 1 Januari 2022, Gratis dan Berbayar, Berikut Caranya
Sedangkan, kriteria kabupaten/kota yang bisa melaksanakan vaksinasi dosis ketiga adalah telah memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 hingga 70 persen untuk suntikan dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.
"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut, vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu diatas 6 bulan sesudah dosis kedua," ujarnya.
Budi mengatakan, hingga saat ini, ada 21 juta sasaran target vaksinasi dosis ketiga di bulan Januari.
Sementara itu, untuk jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster akan diputuskan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Vaksin Booster Berbayar? Ini Jawaban Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy
Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, lima jenis vaksin Covid-19 sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster di BPOM.
Kelima merek vaksin tersebut yaitu Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan lengkap datanya, sehingga bisa keluarkan emergency use authorization (EUA)," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam acara Taklimat Bidang PMK di gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Penny sebelumnya menyebutkan, untuk sejumlah vaksin Covid-19, datanya masih dilengkapi sebagai vaksin booster dengan melakukan uji klinik.
Baca juga: Dinkes Kaltara Pastikan Vaksin Booster Masyarakat Belum Dimulai, Utamakan Tenaga Kesehatan
Ia mengatakan, uji klinik tersebut dilakukan untuk jenis vaksin berbeda yang digunakan dalam vaksin pertama dan kedua atau heterologus dan vaksin jenis yang sama atau homologus.
"Sedang berproses uji klinik yang dilakukan oleh Balitbang Kementerian Kesehatan untuk Vaksin booster heterologus atau dengan vaksin yang berbeda (dari) vaksin primer 2 dosis pertama, yaitu dengan Vaksin Sinovac, Pfizer, dan AstraZeneca," kata Penny saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
"Juga sedang berproses uji klinik untuk vaksin booster dengan Sinopharm," kata dia.