Berita Tarakan Terkini

Tahun 2022, Perumda Aneka Usaha Bakal Kelola Parkir Tepi Jalan, Optimis Sumbang PAD Rp 1,5 Miliar

Memasuki awal tahun 2022, Perumda Tarakan Aneka Usaha memiliki tambahan tupoksi terus mengembangkan unit usahanya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan sosialisasi dari Perumda Tarakan Aneka Usaha pada kamis lalu yang menghadirkan juru parkir, Kamis (30/12/2021). 

“Juru parkir wajib memberikan karcis parkir kepada penguna jasa parkir yang telah membayar retribusi,” tegasnya lagi.

Dalam hal titik-titik parkir tepi jalan dikatakan Panglima Banding, pihaknya akan mengelola yang memiliki potensi pendapatan untuk menutupi biaya juru parkir. Dengan demikian, tidak semua titik parkir akan dikelola.

Baca juga: Soal Pernyataan TGUPP,Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Tegaskan SK Tarif Batas Atas dari Permendagri

Titik yang tadi tidak bisa mengakomodir pengeluaran maka tidak akan ada petugas ditempatkan di lokasi itu.

“Karena kan sepi. Kami tempatkan di situ petugas kami dan harapan kami dari dari penerimaan retribusi itu minimal bisa memberikan penghasilan buat si petugas parkir,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved