Minggu, 26 April 2026

Daftar Harga Terbaru Rokok per Januari 2022, Mulai dari Rokok Kretek hingga Rokok Putih

Daftar harga rokok dengan berbagai pembagian golongannya, yang harganya naik mulai 1 Januari 2022.

Editor: -
Freepik
Ilustrasi rokok. 

- Sigaret Kretek Tangan golongan II

Tarif cukai: 205

Kenaikan: 2,5 persen

Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 600

Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 12.000

- Sigaret Kretek Tangan golongan III

Tarif cukai: 115

Kenaikan: 4,5 persen

Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 505

Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 10.100

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Rokok Naik per 1 Januari 2022 hingga Tembus Rp 40.100, Simak Daftar Harganya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved