Kabar Artis

Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Begini Respons Kakak Laura Anna

“Aku nggak tahu adilnya berapa lama. Aku cuma pengin keadilan pokoknya mereka yang paling mengerti sama hukum ini dengan keadilannya," ujar Greta Iren

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM – Mantan kekasih Laura Anna, Gaga Muhammad kembali menjalani sidang terkait kasus kecelakaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Selasa (4/1/2022).

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gaga Muhammad dinilai bersalah atas kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

Sebab dirinya berkendara di bawah pengaruh alkohol hingga menyebabkan kecelakaan.

Baca juga: Laura Anna Selama Sakit, Gaga Muhammad Tak Pernah Bantu Biaya Pengobatan: Satu Sen Pun Belum

Atas perbuatannya itu, Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta rupiah.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan denda Rp 10 juta rupiah,” ujar JPU, dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Star Story.

“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” lanjut JPU.

Mendengar tuntutan tersebut mantan kekasih Laura Anna terlihat santai.

Gaga Muhammad diwakili oleh kuasa hukumnya berniat mengajukan pledoi atau nota pembelaan.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid meminta waktu selama sepekan untuk menyusun pledoi ini.

“Mohon kami diberi waktu dalam waktu satu minggu, karena kami juga harus membuat pembelaan dan membicarakan dengan terdakwa,” ujar Fahmi.

Di akhir persidangan majelis hakim PN Jakarta Timur menunda persidangan hingga Senin (10/12/2022) mendatang.

Gaga Muhammad mengikuti jalannya sidang secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
Gaga Muhammad mengikuti jalannya sidang secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021). (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Tanggapan Greta Iren soal tuntutan Gaga Muhammad

Sementara itu ditemui pasca persidangan selesai, kakak mendiang Laura Anna, Greta Iren menyampaikan tanggapannya.

“Aku nggak tahu adilnya berapa lama,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Warta Hot.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved