Berita Nasional Terkini

Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022, Berikut Target Sasaran dan Jenis Vaksin Rekomendasi BPOM

Pemerintah telah memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster mulai 12 Januari 2022, berikut target sasaran dan jenis vaksin digunakan.

Editor: Sumarsono
FREEPIK.COM
Ilustrasi Vaksin Covid-19. FREEPIK.COM 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA  - Pemerintah telah memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster mulai 12 Januari 2022, berikut target sasaran dan jenis vaksin yang digunakan sesuai rekomendasi BPOM.

Kepastian pelaksanaan vaksinasi booster untuk masyarakat umum disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan melalui konferensi pers secara virtual, Senin (3/1/2022) kemarin.

Terkait jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi dosis 3 atau booster menurut Budi Gunadi masih menunggu rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 Januari sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022, Berikut Jenis Vaksin yang Digunakan

Sementara itu, untuk sasaran target vaksinasi booster, lebih jauh Budi mengatakan, vaksin booster akan diberikan sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni kelompok usia di atas 18 tahun.

Vaksin booster akan disuntikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.

 "Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," ujar Budi.

Sedangkan untuk kabupaten/kota harus memenuhi kriteria sebelum menggelar vaksinasi booster yaitu memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Dikemukakan Budi, sampai saat ini ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Adapun untuk stok vaksin, pemerintah setidaknya membutuhkan 230 juta dosis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi booster.

Saat ini, lanjut Menkes Budi, pemerintah sudah mengamankan 113 juta dosis vaksin.

"Vaksinasi booster, memang vaksinasi booster ini kita butuhnya ini kita butuh 230 juta (dosis), kita sudah secure (amankan), pemerintah 113 juta (dosis)," ujar Budi.

Ia menuturkan, kabar terbaru dari Center for Disease Control (CDC) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau FDA Amerika Serikat terkait vaksin booster adalah adanya kebijakan untuk penggunaan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster.

Sebab, kejadian pasca imunisasi (KIPI) yang ditimbulkan usai penyuntikan vaksin Moderna cukup keras.

Saat ini, kata Budi, para peneliti bersama ITAGI sedang melakukan riset terkait penggunaan setengah dosis vaksin Moderna tersebut.

Baca juga: Masyarakat Bisa Dapatkan Vaksin Booster per 1 Januari 2022, Gratis dan Berbayar, Berikut Caranya

Ia menyebutkan, jika pemberian setengah dosis vaksin Moderna dan Vaksin Pfizer tidak mengalami perbedaan dari sisi efektivitasnya, maka dipastikan seluruh kebutuhan dosis vaksin booster yang diberikan secara gratis dapat terpenuhi.

"Tapi ini masih dalam diskusi ya nanti hasilnya akan keluar sesudah laporan dari tim profesor-profesor di ITAGI yang menyampaikan hasilnya tanggal 10 Januari," ucap dia.

Tiga Opsi Vaksinasi Booster

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi booster.

Tiga opsi tersebut adalah program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan mandiri alias berbayar.

Saat ini, menurut Airlangga, pemerintah tengah merampungkan ketentuan terkait pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga.

"Dan pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan terhadap vaksin tersebut," ujarnya.

Jenis Vaksin Digunakan

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito sebelumnya mengatakan, ada lima jenis vaksin Covid-19 sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster di BPOM.

Kelima merek vaksin tersebut yaitu Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.

Baca juga: Vaksin Booster Berbayar? Ini Jawaban Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan lengkap datanya, sehingga bisa keluarkan emergency use authorization (EUA)," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam acara Taklimat Bidang PMK di gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Menurut Penny, sejumlah vaksin Covid-19.masih melengkapi data-data mereka sebagai vaksin booster melalui uji klinik.

Uji klinik tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk jenis vaksin berbeda yang digunakan dalam vaksin pertama dan kedua atau heterologus dan vaksin jenis yang sama atau homologus.

"Sedang berproses uji klinik yang dilakukan oleh Balitbang Kementerian Kesehatan untuk Vaksin booster heterologus atau dengan vaksin yang berbeda (dari) vaksin primer 2 dosis pertama, yaitu dengan Vaksin Sinovac, Pfizer, dan AstraZeneca," kata Penny saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

"Juga sedang berproses uji klinik untuk vaksin booster dengan Sinopharm," sambungnya.

Selain itu, Penny mengatakan, sejumlah jenis vaksin Covid-19 sedang proses registrasi di BPOM untuk menjadi vaksin booster sejenis (homologus).

"Dengan menggunakan hasil uji klinik dari negara lain untuk vaksin booster homologus sedang berproses registrasi untuk Vaksin Pfizer, Sinovac, AstraZeneca, dan vaksin booster heterologus Sinovac dengan booster Zifivax," ucap dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta-fakta Seputar Vaksinasi Booster, Target Sasaran, Stok Vaksin dan 3 Mekanisme

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved