Jadwal Speedboat

Jadwal dan Tarif Speedboat Rute Tana Tidung ke Tarakan Rabu 5 Januari 2022, Waktu Tempuh 3 Jam

Jadwal keberangkatan speedboat rute Tana Tidung - Tarakan hari ini, Rabu (5/1/2022).

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Aktivitas di Dermaga Pelabuhan Tideng Pale saat kedatangan penumpang dari Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jadwal keberangkatan speedboat rute Tana Tidung - Tarakan hari ini, Rabu (5/1/2022).

Terdapat 2 speedboat reguler yang melayani penumpang Tana Tidung setiap hari.

Keberangakatan rute Pelabuhan Tideng Pale - Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan dengan Speedboat Harapan Baru Junior, yakni pukul 09.00 Wita.

Baca juga: Catat Jadwal dan Tarif Speedboat Rute Malinau Tujuan Kota Tarakan Rabu 5 Januari 2022

Jadwal keberangkatan selanjutnya, menggunakan Minsen Express pada pukul 14.00 Wita.

Lanjut, jadwal keberangkatan rute Tarakan - Tideng Pale menggunakan Minsen Express, berangkat pukul 09.00 Wita.

Jadwal keberangkatan berikutnya menggunakan Speedboat Harapan Baru Junior pada pukul 14.00 Wita.

Adapun jarak tempuh dari Tideng Pale ke Tarakan dan sebaliknya, akan menempuh waktu sekira 3 jam.

Tarif speedboat tujuan Tana Tidung-Tarakan, seharga Rp 220 ribu. Begitu juga tarif tujuan Tarakan-Tana Tidung.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Reni Anggraeni memprediksi, akan terjadi peningkatan arus balik.

Peningkatan arus balik ini diprediksi berlangsung hingga tanggal 6 Januari 2022 mendatang.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kalimantan Utara melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan speedboat reguler.

Baca juga: Arus Balik Nataru, Ini Jadwal dan Tarif Speedboat Rute Malinau Tujuan Tarakan Selasa 4 Januari 2022

Karena, speedboat reguler memiliki izin trayek resmi dari Dinas Perhubungan Kalimantan Utara.

Selain itu, speedboat reguler juga memiliki jadwal yang tetap dan terjadwal.

Selanjutnya, seluruh penumpang speedboat reguler, terdaftar dalam manifest yang dilindungi oleh asunransi Jasa Raharja.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved