Berita Nasional Terkini
Jemaah Umrah Indonesia Pengguna Vaksin Sinovac Tidak Wajib Booster, tapi Harus Ikuti Aturan Ini
Calon jemaah umrah asal Indonesia yang sudah vaksin Sinovac tidak wajib melakukan vaksin dosis 3 atau vooster, tapi harus mengiuti aturan ini.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Calon jemaah umrah asal Indonesia yang sudah vaksin Sinovac tidak wajib melakukan vaksin dosis 3 atau vooster, tapi harus mengiuti aturan ini.
Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal AMPHURI, Rizky Sembada seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (6/1/2022).
Rizky Sembada mengatakan Pemerintah Arab Saudi tidak mewajibkan vaksin booster bagi jemaah yang sudah mendapat vaksin Sinovac dan Sinopharm.
Ketentuan itu berdasarkan apa yang ada dalam buku panduan penyambut kedatangan jemaah haji atau Muassasah.
Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Kemenag Nunukan Beber 97 Jemaah Umrah Batal Berangkat ke Arab Saudi
"Jadi tidak ada kewajiban booster bagi Sinovac, yang penting sudah dua kali (vaksin). Vaksinasi dosis kesatu dan kedua, sudah bisa berumrah," kata Rizky pada webinar series update dari terkait pelaksanaan umrah, Rabu (5/1/2022).
Sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) telah mengutus team advance untuk memberikan informasi terbaru seputar pelaksanaan haji dan umrah langsung dari Tanah Suci.
Meski tidak harus booster lanjut Rizky, Jemaah umrah pengguna vaksin Sinovac dan Sinopharm harus menjalani karantina 3-5 hari setelah sampai di Arab Saudi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Adapun karantina memang itu merupakan kebijakan internasional dan kebijakan nasional di Arab Saudi," katanya.
Baca juga: Penerbangan ke Arab Saudi Dibuka per 1 Desember 2021, Kemenag dan Kemenhaj Saudi Bahas Teknis Umrah
Sebelumnya, Bendahara Umum AMPHURI Tauhid Hamdi mengatakan ada perbedaan masa karantina antara calon jemaah umrah yang mendarat (landing) di Madinah dan mendarat di Jeddah.
Ada dua jenis hotel berdasarkan informasi Tauhid, yakni hotel non-karantina dan hotel karantina.
Berbeda dengan jemaah umrah pengguna vaksin yang disarankan pemerintah Saudi, yakni Astrazeneca, Moderna, Pfizer, Johnson and Johnson.
Mereka yang menggunakan vaksin sesuai aturan Pemerintah Saudir tidak perlu lagi menjalani karantina.
Sedangkan, calon jemaah umrah yang menggunakan vaksin selain dari empat jenis tersebut, wajib menjalani karantina 3-5 hari, lalu melakukan tes PCR untuk menunjukkan hasil negatif.
Calon jemaah umrah juga akan dibagikan gelang untuk menandakan jemaah umrah/haji atau warga setempat.
BKKBN-Tribun Network Kampanye Cukup Dua Telur, Percepat Penurunan Angka Stunting di Indonesia |
![]() |
---|
Senator Fernando Sinaga Serahkan 3 Isu Strategis Aspirasi Warga Kaltara kepada Ketua DPD RI |
![]() |
---|
Staf Khusus Wapres hingga Ketum KIB Tanggapi Tuntutan Kenaikan Dana Desa di Talkshow ‘Kades Iwan’ |
![]() |
---|
Portal Berita TribunSorong.com Hadir di Papua Barat Daya, Provinsi Termuda di Indonesia |
![]() |
---|
Kolaborasi Dukung Percepatan Kendaraan Listrik, PLN-Himbara Permudah Masyarakat Miliki Motor Listrik |
![]() |
---|