Berita Tarakan Terkini

Kasus Lakalantas Menurun di Tahun 2021, Data Polres Tarakan Meninggal Dunia 13 Orang

Selama tahun 2021, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Tarakan tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Selama tahun 2021, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Tarakan tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Selama tahun 2021, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Tarakan tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu.

Selama 2021, tercatat ada 84 laporan kecelakaan lalu lintas dan dibandingkan di 2020 sebanyak 101 kasus kecelakaan. Terjadi penurunan sebanyak 17 kejadian yang dirilis Polres Tarakan belum lama ini.

Lebih detail membahas mengenai korban meninggal dunia dari kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 13 kejadian dan ini terjadi kenaikan dibanding 2020 sebanyak 11 orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Kasus Lakalantas Meningkat 70 Persen selama 2021, Kapolres Malinau Evaluasi Kinerja Satuan

Begitu juga dengan kasus korban luka berat sebanyak 32 orang di tahun 2020 dan di 2021 sebanyak 54 orang atau mengalami peningkatan. Korban luka ringan sebanyak 68 orang di 2020 dan di 2021 sebanyak 70 orang.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, sebanyak Rp 41,5 juta kerugian materiil yang tercatat di 2021 dan di 2020 sebanyak Rp 41,3 juta.

Baca juga: Lakalantas, Tabrakan antara Mobil dan Sepeda Motor Renggut Nyawa Pelajar SMA di Bulungan

Selain kasus kecelakaan dibeberkan Kapolres Tarakan, ia juga mengungkapka data perbandingan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di 2020 dan 2021.

Total denda yang dilakukan di 2020, diperoleh sebanyak Rp 319.967.000 dan di 2021 sebanyak Rp 57.475.000 atau terjadi penurunan.

Angka kecelakaan lalu lintas di 2021 menurun dibanding tahun 2020. Tampak ilustrasi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Kantor Polres Tarakan
Angka kecelakaan lalu lintas di 2021 menurun dibanding tahun 2020. Tampak ilustrasi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Kantor Polres Tarakan (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Lebih detail sebanyak 550 kasus yang ditilang di 2021 dan di 2020 sebanyak 1.876 kasus. Kemudian non tilang sebanyak 4.421 kasus di 2021 dan sebanyak 10.357 kasus yang ditangani pihaknya di tahun 2020.

“Angka ini drastic turun berkat upaya semua jajaran yang bertugas di lapangan,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved