Berita Nasional Terkini
Dua Putera Presiden Jokowi Dilaporkan Atas Dugaan KKN, Tanggapan Gibran Raka dan Penjelasan KPK
Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK terkait dugaan KKN, Senin (10/1/2022).
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK terkait dugaan KKN, Senin (10/1/2022).
Bertindak selaku pelapor, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.
Laporan dugaan adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepada media di Jakarta, Senin (10/1/2022), Ubedilah mengatakan, laporan yang disampaikan ke KPK terkait dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Baca juga: Bos NU & PKB Dukung Gibran di Pilgub Jakarta, Putra Presiden Jokowi Mau? Wali Kota Solo Bersuara
Bagaimana Respons Wali Kota Solo Gibran Rakabumi Raka atas pelaporan tersebut?
Gibran pun angkat bicara. Putera sulung Presiden Jokowi ini pun mengaku tak tahu menahu perihal dugaan KKN yang disangkakan kepadanya dan Kaesang.
"Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Senin (10/1/2022).
Gibran menyatakan belum menerima informasi terkait pelaporan dirinya ke KPK.
Namun demikian, ia siap jika dimintai keterangan dan dipanggil KPK mengenai laporan tersebut.
"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," ujarnya.
Sementara itu, pihal KPK pun membenarkan bahwa sudah menerima laporan itu dan akan ditindaklanjuti.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Telinga Bos Persis Solo Kaesang tak Panas, Raffi Ahmad Mau Datangkan Oezil ke RANS Cilegon FC
Ali menjelaskan, pihak KPK akan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan yang diduga menyebut nama Gibran dan Kaesang tersebut.
Verifikasi itu, kata dia, untuk menghasilkan rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau kemudian diarsipkan.
"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata Ali.
Penyertaan Modal Perusahaan
Lebih lanjut Ubedilah menuturkan kronologi dugaan kasus KKN yang diduga melibatkan putera Presiden.
Pada tahun 2015 ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Cara Gibran Rayakan Momen Persis Solo Juara Liga 2, Kerja tak Pakai Seragam Dinas, Kaesang Disentil
Menurut Ubedilah, dugaan KKN sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujarnya.
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata dia.
Dalam laporannya, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari ventura ke perusahaan Gibran dan Kaesang.
Atas pelaporan tersebut, Ubedilah meminta lembaga antirasuah memanggil Presiden Jokowi guna menjelaskan keterkaitan dua anaknya dalam perkara ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Laporan Dugaan Korupsi Dua Anak Presiden, Tanggapan Gibran dan Kata KPK