Berita Daerah Terkini

Abdul Gafur Masud, Muda dan Kaya Raya hingga tak Akur dengan Wakilnya, Kini Kena OTT KPK

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud, muda dan kaya raya tak hingga tak akur dengan wakilnya, kini adik Wali Kota Balikpapan itu kena OTT KPK

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud yang terjaring OTT KPK, Kamis (13/1/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI). 

TRIBUNKALTARA.COM - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud, muda dan kaya raya tak hingga tak akur dengan wakilnya, kini adik Wali Kota Balikpapan itu kena OTT KPK.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud disorot, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memastikan, adik Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud, yakni Abdul Gafur Masud terjaring OTT atas perkara dugaan suap dan atau gratifikasi.

Sosok Abdul Gafur Masud tak luput dari sorotan, punya harta kaya raya di usia 34 tahun, Bupati yang maju dari partai Demokrat itu harus berurusan dengan KPK.

Selama memimpin PPU, Abdul Gafur Masud juga diketahui tak akur dengan wakilnya, Hamdam.

Bahkan Hamdam dilaporkan oleh Abdul Gafur Masud ke inspektorat hingga mengadu ke Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Saat ini Abdul Gafur Masud terancam jadi pesakitan akibat kasus korupsi yang menjeratnya.

Selain Abdul Gafur Masud, lembaga antirasuah juga menangkap beberapa pihak dalam OTT di PPU, Kalimantan Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, Abdul Gafur Masud dan sejumlah orang yang terjaring OTT KPK tengah diperiksa intensif oleh penyidik.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," kata Ghufron seperti yang diwartakan Kompas.com, Kamis (13/1/2021).

Menurut penjelasannya, OTT KPK terhadap Abdul Gafur Masud dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.

"KPK kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujarnya.

Lebih lanjut Ghufron meminta kepada masyarakat untuk dapat bersabar dan memberi ruang untuk KPK bekerja.

"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Nurul Ghufron

Baca juga: Tak Hanya Segel Ruangan Bupati Penajam Paser Utara, KPK Amankan 1 Orang di Polda Kaltim, Siapa Dia?

Harta kekayaan

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Abdul Gafur Masud yang terjaring OTT KPK atas dugaan korupsi, memiliki total kekayaan Rp36.725.376.075.

Sebagaimana pengumuman LHKPN dari laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses Kamis, Abdul Gafur Masud terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati PPU.

Adapun rinciannya, Abdul Gafur Masud memiliki 10 tanah dan bangunan senilai Rp34.295.376.075 (Rp34,29 miliar) yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta Barat.

Kemudian, Abdul Gafur Masud juga tercatat memiliki alat transportasi berupa tiga unit mobil dan satu unit motor senilai Rp509.000.000 (Rp509 juta).

Kendaraan miliknya itu terdiri atas Ford Fiesta tahun 2011, Honda City tahun 2009, Honda CRV tahun 2008, dan Yamaha Mio Soul tahun 2007.

Selanjutnya, Abdul Gafur Masud memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.375.000.000 (Rp1,375 miliar) serta kas dan setara kas senilai Rp546.000.000 (Rp546 juta).

Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Abdul Gafur Masud senilai Rp36.725.376.075 (Rp36,7 miliar).

Tetapi punya harta kaya raya tak menjamin Abdul Gafur Masud bersih dari tindak korupsi.

Baca juga: Pintu Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara Disegel, Satpol PP: Mereka Menunjukkan Identitas KPK

Tak Akur dengan Wakilnya

Diketahui Abdul Gafur Masud kerap tak akur dalam menjalankan tugasnnya dengan Wakit Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam.

Abdul Gafur Masud sempat mengirimkan surat Nomor 005/755/Tu-Pimp/VI/2021 atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Bupati PPU, Hamdam terkait penerbitan Naskah Dinas.

Surat tersebut dikabarkan telah sampai ke inspektorat Kalimantan Timur.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Pranata, yang mengatakan, surat tersebut sudah dilaksanakan pada bulan Juli silam.

Pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

"Ada dugaan penerbitan Naskah Dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, makanya kami lakukan pemeriksaan,” ucapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Surat tersebut sudah ditandatangani Wakil Gubenur Hadi Mulyadi.

Maka inspektorat diberikan waktu 10 hari mulai tanggal 26 Juli sampai 4 Agustus.

Namun ia enggan membeberkan hasil temua timnya di lapangan, sebab hal tersebut bersifat rahasia dan bukan konsumsi publik.

"Dari tim juga belum melaporkan," ucapnya.

Baca juga: PROFIL Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud, Pintu Rumah Jabatannya Disegel Kamis Pagi Ini

Hasil pemeriksaan tersebut dilaporkan ke Gubenur atau Wakil Gubenur, Kalimantan Timur.

Ke depannya, kedua pimpinan provinsi itu akan menindaklanjuti langkah berikutnya.

"Gubernur dan wakil ini kan perwakilan pemerintah pusat di daerah jadi nanti coba kami tengahi masalahnya apa, menunggu hasil pemeriksaan saja,” pungkas Irfan Prananta.

Respons Demokrat

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menyebut, tertangkapnya Bupati PPU Abdul Gafur Masud dalam OTT KPK, mengagetkan internal partai.

Ia mengaku prihatin dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh Abdul Gafur.

"Sangat prihatin dan sangat menyesalkan kejadian ini.

Di saat kami semua terus membangun transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan zona integritas yang baik dalam aktualisasi politik, kejadian ini tentu sangat mengagetkan dan memprihatinkan kita semua," kata Didik kepada wartawan, Kamis (13/1/2021), melansir Kompas.tv.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengaku akan mendukung sepenuhnya upaya KPK dalam mengusut kasus tersebut.

"Secara prinsip kami sangat mendukung sepenuhnya upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Kami tidak akan pernah mentoleransi tindakan-tindakan koruptif dalam segala bentuk," ujarnya.

Ia menilai, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.

"Pembelajaran berharga buat para pejabat, para pengguna anggaran dan kita semua, jangan main-main dengan uang rakyat, jangan main-main dengan jabatan dan kewenangan.

Jauhkan diri dari korupsi karena pemberantasan korupsi tidak akan berhenti. Siapa yang korupsi akan berakhir di bui," katanya.

Baca juga: Ada Apa? Pintu Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud Disegel

Meski begitu, lanjut dia, pihaknya akan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan memegang teguh asas praduga tidak bersalah, dengan penegakan hukum yang transparan, profesional dan akuntable, keadilan akan diwujudkan," kata dia.

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved