Berita Nasional Terkini

3 Jenderal Kopassus Disebut Potensial jadi Panglima Kostrad, Nama Pangdam VI Mulawarman juga Mencuat

3 Jenderal Kopassus disebut potensial jadi Panglima Kostrad, nama Pangdam VI Mulawarman juga mencuat.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / TribunKaltara.com dan kostrad.mil.id
Nama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso juga dianggap potensial jadi Pangkostrad, bersama 3 Jenderal baret merah lainnya. 

TRIBUNKALTARA.COM - 3 Jenderal Kopassus disebut potensial jadi Panglima Kostrad, nama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso juga mencuat.

Jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ( Pangkostrad ) yang sebelumnya dijabat oleh Jenderal Dudung Abdurachman hingga kini masih kosong.

Posisi Panglima Kostrad ditinggalkan Jenderal Dudung Abdurachman, setelah dirinya didapuk jadi KSAD menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Kini sejak ditinggal Jenderal Dudung Abdurachman, ada sejumlah Jenderal yang digadang jadi Panglima Kostrad atau Pangkostrad.

Teranyar versi pengamat, ada 3 Jenderal Kopassus disebut potensial jadi Panglima Kostrad.

Tiga Jenderal dengan latar belakang Kopassus tersebut, yakni Maruli Simanjuntak, Agus Subiyanto, dan I Nyoman Cantiasa.

Muncul pula nama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso yang disebut-sebut berpeluang menduduki jabatan komandan komando utama tempur milik TNI Angkatan Darat tersebut.

Jabatan Pangkostrad diketahui sudah lowong sejak dua bulan terakhir.

Baca juga: Siapa Mayjen TNI Maruli Simanjuntak? Peluang jadi Pangkostrad & Menantu Menko Luhut, Ini Profilnya

Sampai dengan saat ini, jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) masih kosong.

Hal ini terjadi setelah Jenderal Dudung Abdurachman dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Jenderal Dudung dilantik pada 17 November 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Adanya kekosongan jabatan Pangkostrad selama 2 bulan ini pun mulai dipertanyakan.

Terbaru, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantah kabar soal tarik-menarik kepentingan di balik kekosongan posisi Pangkostrad.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, memang tidak ada ketentuan yang secara spesifik mengatur tenggat waktu pengisian jabatan Pangkostrad.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved