Berita Tana Tidung Terkini

Tahun 2021 Disdukcapil KTT Lampaui Target Nasional, Perekaman E-KTP Semester I Sebesar 99,12 Persen

Tahun 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Tidung telah mengeluarkan 17.264 blanko untuk perekaman e-KTP.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Tidung, yang terletak di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Sepanjang 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Tidung telah mengeluarkan 17.264 blanko untuk perekaman e-KTP.

Diketahui, total tersebut berdasarkan data konsolidasi bersih semester I tahun 2021.

Kabid Pelayanan Administrasi Kependudukan, Roni Okma Irawan mengklaim, total 17.264 tersebut sudah melampaui target nasional 98 persen.

Baca juga: Stok Ribbon dan Blanko di Disdukcapil Nunukan Terbatas, Pemohon e-KTP Capai Ratusan Orang Per Hari

Bahkan ia pastikan, pada data konsolidasi bersih semester II, Disdukcapil Tana Tidung telah mencapai 100 persen melakukan perekaman e-KTP.

"Di semester I, kita sudah 99,12 persen, dan di semester II saya yakin kita sudah 100 persen. Tapi belum kami data ulang," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Akibat Alat Perekaman e-KTP Rusak, Pelayanan Administrasi Kependudukan Kabupaten Bulungan Terhambat

Berdasarkan data Disdukcapil tahun 2021, dari total 26.212 masyarakat Tana Tidung, sebanyak 17.417 jiwa yang wajib memiliki KTP.

Sementara pada data konsolidasi bersih semester I, sebanyak 17.264 warga yang sudah memiliki KTP.

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Tidung, yang terletak di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung.
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Tidung, yang terletak di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Dari total tersebut, perekaman e-KTP tersebut didominasi oleh laki-laki dengan jumlah 9.157 jiwa.

Kemudian, perempuan yang melakukan perekeman e-KTP sebanyak 8.107 jiwa.

Baca juga: Usia 16 Tahun Bisa Lakukan Perekaman E-KTP,  Hamsyah: Nanti Umur 17 Tahun Baru Dapat 

Adapun desa yang banyak melakukan perekeman e-KTP, adalah Desa Tideng Pale Kecamatan Sesayap

Dari total 3.675 jiwa yang wajib memiliki KTP, sebanyak 3.646 jiwa yang sudah memiliki KTP.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved