Laka Maut di Balikpapan
Fakta Kecelakaan Maut di Balikpapan, Simpang Rapak Kerap Makan Korban, Total 5 Orang Meninggal
Berikut fakta kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur, simpang Muara Rapak kerap makan korban, total 5 orang meninggal dunia.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut fakta kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur, simpang Muara Rapak kerap makan korban, total 5 orang meninggal dunia.
Insiden kecelakaan maut yang melibatkan truk kontainer dengan belasan kendaraan lain, terjadi di Jl Soekarno-Hatta, simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat truk kontainer bernomor polisi KT 8534 AJ yang dikemudikan pria bernama Muhammad Ali (48), tampak oleng saat menuruni tanjakan simpang Muara Rapak Balikapan.
Kemudian truk kontainer tersebut menghantam sejumlah motor dan mobil yang tengah berhenti di traffic light (lampu merah).
Peristiwa kecelakaan yang melibatkan truk kontainer itu terjadi sekira pukul 06.30 Wita.

Baca juga: RUNNING- Dua Korban Meninggal di Lokasi Kejadian, Akibat Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan
Terdapat 14 motor dan 6 mobil yang terlibat kecelakaan maut di Balikpapan.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan ada 5 korban meninggal dunia, 13 orang mengalami luka berat dan satu orang kritis akibat kecelakaan di simpang Muara Rapak Balikpapan.
"Korban dirawat di RS Kanujoso, RS Beriman, dan RS Ibun Sina. Kita lakukan yang terbaik dan tercepat, prioritas kami keselamatan korban dulu," ungkap Yusuf Sutejo melansir Breaking News Kompas TV.
Diketahui kecelakaan maut di simpang Muara Rapak Balikpapan memang kerap terjadi dan memakan korban.
Hampir tiap tahun terjadi kecelakaan di simpang Muara Rapak Balikpapan dengan penyebab yang nyaris sama.
Menurut Yusuf Sutejo, kecelakaan yang terjadi di simpang Muara Rapak Balikpapan sering disebabkan human error, yakni rem blong maupun sopir dalam keadaan mengantuk.
Kontur jalan simpang Rapak yang menurun tajam dan berada di perempatan traffic light, semakin membuat rawan terjadinya kecelakaan.
Terkait insiden yang terjadi tadi pagi, Yusuf Sutejo menegaskan hal itu murni kelalaian sopir truk kontainer.
Pasalnya sudah ada peraturan yang melarang angkutan besar melintas di jam tertentu di wilayah Rapak.
"Tahun lalu juga pernah terjadi kecelakaan, Dishub sudah buat peraturan ada Perwali bahwasanya dari jam 06.00-21.00 Wita tidak boleh dilewati kendaraan besar," kata Yusuf Sutejo.