Laka Maut di Balikpapan

Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Kembali Terulang: Hery Sunaryo: Pemkot Balikpapan Harus Bersikap

Kecelakaan maut di turunan Jalan Soekarno-Hatta Km 1, Simpang Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur kembali terulang pada Jumat (21/1/2022).

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO.ID
Peristiwa laka maut di persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara pagi ini, Jumat (21/1/2022), dalam penanganan kepolisian. 

Jika melihat  UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangun  ada diatur tentang skala prioritas kebutuhan pembangunan, dan fly over Muara Rapak ini sudah sejak lama menjadi usulan prioritas pembangunan di Kota Balikpapan.

Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan maut di simpang Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur Jumat (21/1/2022). (TRIBUNKALTIM.CO / DWI ARDIANTO)
Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan maut di simpang Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur Jumat (21/1/2022). (TRIBUNKALTIM.CO / DWI ARDIANTO) (TRIBUNKALTIM.CO / DWI ARDIANTO)

Alasannya sering terjadi kecelakaan sehingga pembangunan fly over ini masuk skala prioritas pembangunan di Kota Balikpapan agar segera direalisasikan.

Beberapa alasan Pemkot Balikpapan sehingga belum terealisasinya  proses pembangunan adalah karena jalan tersebut merupakan jalan provinsi sehingga menjadi tanggung jawab pemprov .

Sementara pemerintah  provinsi, beralasan menunggu bantuan anggaran dari pusat.

Hal ini jelas menandakan 10 anggota Dewan perwakilan Kota Balikpapan yang duduk di DPRD Provinsi tidak mampu memperjuangkan aspirasi daerah pemilihannya.

Melihat kondisi ini maka dibutuhkan upaya dalam bentuk tekanan atau lobi politik anggaran atau upaya hukum class Action  yang serius dari masyarakat dalam melindungi keselamatan warga Kota Balikpapan dari ancaman bahaya kecelakaan di Muara Rapak. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved