Laka Maut di Balikpapan
Tampang Sopir Truk Kontainer yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan
Inilah tampang sopir truk kontainer yang sebabkan kecelakaan maut di Balikpapan, mengaku rem blong di turunan simpang Muara Rapak.
Pertama kali truk kontainer menghantam pengendara sepeda motor, menyusul kendaraan lain.
Bahkan tiang lampu trafic light ikut roboh ditabrak truk kontainer, pagar pembatas jalan rusak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan kecelakaan maut di simpang Muara Rapak Balikapapn murni kelalaian sopir truk kontainer.
Pasalnya sudah ada peraturan yang melarang angkutan besar melintas di jam tertentu di wilayah Muara Rapak.
"Tahun lalu juga pernah terjadi kecelakaan, Dishub sudah buat peraturan ada Perwali bahwasanya dari jam 06.00-21.00 Wita tidak boleh dilewati kendaraan besar," kata Yusuf Sutejo.
"Ini memang murni pelanggaran dilakukan pengemudi truk kontainer. Seharusnya dia memutar tidak boleh lewat situ," ucapnya menambahkan.

Baca juga: RUNNING- Dua Korban Meninggal di Lokasi Kejadian, Akibat Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan
Penjelasan Dishub Kaltim
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kaltim AFF Sembiring menyebut dari segi aturan, sudah berlaku jam tertentu untuk kendaraan berat atau truk kontainer melintas di kawasan Muara Rapak.
"Kalau aturannya memang sudah berlaku, ada jam tertentu untuk truk melintas di kawasan tersebut, kami juga sedang evaluasi semua ini.
Tentu prihatin dengan kejadian ini, karena bukan sekali dua kali saja kecelakaan di situ," katanya saat dihubungi TribunKaltim.co, Jumat (21/1/2022).
Melihat peristiwa kecelakaan maut di Baikpapan, ia menilai sopir truk kontainer melintas di jam yang tidak ditentukan.
Kejadian tabrakan beruntun truk kontainer ini persisnya dari data kepolisian pada jam 06.15 Wita.
Saat menyinggung batasan jam untuk muatan 20 feet yang harusnya tak lagi melintas di jam 06.30, dia membenarkan.
Tetapi, tidak tepat jika harus berangkat mengantar muatan tanpa menghitung atau memperkirakan jarak ketepatan saat melintas di jalur yang telah ditentukan jamnya.
"Kalau dari jam yang ditentukan itu kan sudah melewati batas jamnya, mungkin kemarin-kemarin melintas timmingnya aman saja, dari pelabuhan untuk ke tempat tujuan, yang jelas tadi sudah melewati pukul 06.00 WITA," tegas AFF Sembiring.

Baca juga: BREAKING NEWS- Kecelakaan Maut Terjadi di Tanjakan Rapak Balikpapan, 5 Orang Korban Meninggal