Laka Maut di Balikpapan
Belajar dari Kecelakaan Maut di Simpang Muara Rapak Kota Balikpapan
JUMAT pagi, 21 Januari 2022 pukul 06.15 wita, kita dikejutkan dengan berita kecelakaan maut di Balikpapan, tepatnya di Simpang Rapak, Kota Balikpapan.
Diatur juga terkait pengawasan dan penertiban yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan dengan Polisi Resort Kota Balikpapan.
Pengawasan dan penertiban terkait ketentuan dimensi tonase kendaraan, perizinan kelaikan jalan serta persyaratan teknis kendaraan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan.
Pengawasan dan penertiban terkait rambu lalu lintas dan marka jalan dilaksanakan oleh Polresta Balikpapan.
Belajar dari kejadian di simpang Muara Rapak pada Jumat, 21 Januari 2022 terlihat perlunya penyempurnaan Perwali Nomor 60 tahun 2019.
Jika dilihat dari jam kejadian saat terjadinya kecelakaan yang dilakukan mobil pengangkut kontainer 20 ft di simpang Muara Rapak tersebut tercatat terjadi di jam 06.00 Wita, artinya jam operasi kendaraan yang ditetapkan di perwali mesti diperbaharui.
Dari jenis kendaraan yang digunakan nampak bahwa kendaraan yang digunakan kurang sesuai untuk peruntukannya.
Ketua Umum Asosiasi Pengangkut Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menyatakan bahwa muatan kontainer seharusnya dibawa oleh kendaraan truk trailer, bukan truk tronton seperti yang terjadi di Balikpapan.
Untuk kasus kecelakaan mobil pengangkut peti kemas di simpangan Muara Rapak, perlu juga ditelusuri hasil pemeriksaan kendaraan sebelum digunakan untuk mengangkut peti kemas termasuk peruntukannya.
Begitu juga rambu lalu lintas dan marka jalan. Apakah semua itu telah dilaksanakan dan ada buktinya.
Baca juga: Fakta Kecelakaan Maut di Balikpapan, Simpang Rapak Kerap Makan Korban, Total 5 Orang Meninggal
Secara umum perlu diperiksa juga kompetensi sopir dalam mengemudi, termasuk mengecek kondisi kesehatannya, apakah saat mengemudi tidak dalam keadaan capek, mabuk atau yang lainnya.
Pada dasarnya jika bicara keselamatan transportasi darat khususnya dalam hal pengangkutan peti kemas dan alat berat penyebab kecelakaan bisa dari aspek manusia (sopir), kendaraan, kondisi jalan, lingkungan (cuaca), fasilitas jalan, dll.
Dari aspek manusia bisa karena kurang fit nya dalam mengendarai atau kurang terampil dalam mengemudi termasuk tidak terlatih atau belum pernah berlatih atau siap siaga dalam menghadapi keadaan darurat.
Aspek kendaraan bisa karena mobilnya sudah tua, kurang perawatan, tidak dilakukan pengecekan saat akan beroperasi baik dari sopirnya, mekanik perusahaan atau pejabat yang berwenang melakukan pemeriksaan.
Bisa juga karena kendaraan itu tidak sesuai peruntukannya sehingga kendaraam yang digunakan tidak memiliki fasilitas emergency yang mampu mengantisipasi hal hal yang membahayakan.
Untuk kecelakaan di turunan Rapak kondisi jalan memang memiliki potensi bahaya karena jalan yang cukup miring berupa turunan dan ini terbukti dengan seringnya terjadi kecelakaan.