Berita Daerah Terkini

Potret Megahnya Rumah Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Ada Tempat untuk Kerangkeng Manusia

Intip potret mewahnya rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang terkena OTT KPK pada Selasa (18/1/2022) malam.

Editor: -
TRIBUN MEDAN/SATIA
Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, digeledah KPK, Rabu (19/1/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM - Intip potret mewahnya rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang terkena OTT KPK pada Selasa (18/1/2022) malam.

Rumah megah bercat warna putih tertutup rapat setelah petugas masuk ke lokasi.

Tiga mobil Brimob disiagakan di depan rumah Terbit Rencana Perangin Angin.

Saat Tribun-Medan.com hendak masuk, petugas langsung menutup pagar.

Pantauan Tribun, rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin terlihat megah yang dikeliling tembok setinggi 2 meter.

Baca juga: KPK Semakin Garang? 3 Kepala Daerah Terjaring OTT di Awal Tahun 2022, Terbaru Hakim hingga Pengacara

Rumah dua lantai berarsitektur modern itu memiliki halaman yang sangat luas.

Kediaman Terbit Rencana Perangin Angin tampak kontras dengan rumah-rumah di sekitarnya yang cukup terlihat sederhana.

Bangunan megah berwarna putih ini terlihat menghimpit rumah warga sekitar.

Pagarnya terlihat lebih tinggi dari pada bangunan rumah tetangga Bupati.

Untuk sampai ke rumah Bupati Terbit, akses jalan masih ada yang rusak, lantaran berstatus milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Namun, sebagian jalannya sudah dapat dilalui kendaraan.

Dari balik pagar hitam yang tinggi, halaman luas akan menyambut orang yang masuk ke dalamnya.

Dinding bangunan yang terbuat dari batu alam memperlihatkan megahnya kediaman bupati.

Diperkirakan rumah Bupati Terbit berdiri di atas lahan seluas dua hektare.

Di halaman terlihat banyak pepohonan layaknya seperti taman.

Baca juga: Pengakuan Dosen UNJ Ubedilah Badrun Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Alami Hal tak Biasa

Harta Terbit Rencana Perangin Angin

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki harta kekayaan total Rp 85 Miliar.

Berdasarkan data yang diakses Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022) siang melalui laman LHKPN, Terbit Rencana Perangin Angin memiliki beberapa harta kekayaan.

Pertama, Terbit Rencana tercatat mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000.

Keseluruhan bidang tanah tersebut tercatat berada di beberapa wilayah di Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Langkat itu juga tercatat memiliki 8 unit mobil mulai dari harga Rp 130 juta hingga Rp 190 juta dengan total senilai Rp 1.170.000.000.

Tak hanya itu, Terbit Rencana Perangin Angin juga memiliki harta bergerak lainnya berupa surat berharalga senilai Rp 700 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 1.191.419.588 dan harta lainnya tercatat senilai Rp 78.300.000.000.

Dengan begitu, total harta kekayaan milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut senilai Rp 85.151.419.588.

Di Belakang Ada Kerangkeng Manusia

Fakta baru terungkap dari rumah Bupati Langkat.

Polisi menemukan 4 orang terkurung di dalam kerangkeng yang ditemukan di belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Kronologi penemuan mengejutkan itu diungkapkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Adapun kerangkeng ini ditemukan ketika KPK dibantu Polda menggeledah kediaman Terbit Rencana Perangin Angin.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022).

Kondisi empat orang yang dikrangkeng itu pun memilukan.

Menurut RZ Panca Putra Simanjuntak, mereka menderita luka-luka.

Luka itu juga terlihat jelas di wajah mereka.

Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat, dia mengklaim penjara itu dibuat untuk warga binaan yang direhabilitasi.

Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (Tribun Medan)

"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.

Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana Perangin-angin itu sudah ada selama 10 tahun.

Selama ini para tahanan itu direhabilitasi lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.

"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.

Migrant care laporkan ke Komnas HAM

Siti Badriah, Migrant Care
Siti Badriah, Migrant Care (KOMPAS.com/SHERLY PUSPITA)

Migrant Care dijadwalkan menyambangi Komnas HAM terkait temuan mengerikan di kediaman Bupati Terbit Perangin-angin, Sumatera Utara Senin (24/1/2021).

Migrant Care hendak melaporkan temuan dugaan perbudakan modern.

Migrant Care mensinyalir adanya dugaan tindak pidana perbudakan modern ini setelah petugas yang menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin.

Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.

Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.

"Rencananya nanti pukul 13.00 WIB kami akan melapor ke Komnas HAM," kata Siti Badriyah kepada Tribun-Medan.com, Senin (23/1/2022).

Badriyah mengatakan, setelah melapor, mereka akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman Terbit Rencana Peranginangin, terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.

"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," kata Badriyah.

Berkendaan dengan penjara atau kerangkeng ini, ada yang menyebut bahwa itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Namun, pihak Migrant Care meyakini bahwa kerangkeng atau penjara itu bagian dari indikasi tindak perbudakan modern.

Menurut Badriyah, sejauh ini mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut.

Namun Badriyah belum mau merincinya secara detail.

Dia meminta awak media menunggu, setelah laporan itu resmi dibuat di Komnas HAM hari ini.

Terkait rencana pelaporan Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM, awak media sempat mendapat pesan dari What'sApp.

Adapun isi pesan itu mengenai dugaan perbudakan modern di kediaman Terbit Rencana Peranginangin.

Nantinya, pihak Migrant Care akan diterima oleh Komosioner Komnas HAM Chorul Anam.

Diberitakan sebelumnya, Terbit Rencana Perangin Angin diamankan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Langkat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

OTT KPK ini dilakukan setelah lembaga antirasuah itu menemukan bukti-bukti kuat dugaan korupsi.

Mereka juga sigap melakukan penggeledahan.

Termasuk menggeledah rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).

Suasana rumah pribadi bupati Langkat saat ini di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Rabu (19/1/2022)
Suasana rumah pribadi bupati Langkat saat ini di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Rabu (19/1/2022) (TRIBUN MEDAN/HO)

Sebelumnya, sejumlah personel Brimob Polda Sumut diturunkan untuk mengawal proses penggeledahan yang dilakukan tim KPK.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KAPOLDA Sumut Akui Temukan Empat Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat saat OTT dan judul Masuk Daftar Bupati Terkaya, Begini Megahnya Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Kini Ditangkap KPK

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved